SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-DPR RI melalui Wakil Ketua DPR RI Komisi VI, Gde Sumarjaya Linggih meminta kemudahan dan harus menjadi perhatian untuk syarat pinjaman kredit usaha di tengah pandemi Covid-19. Hal itu diungkapkan saat Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Investasi/kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Wakil Ketua Komisi VI yang akrab disapa Demer mengeluhkan mengenai proses peminjaman kredit bagi para pelaku usaha yang syaratnya sulit dipenuhi oleh sebagian besar mereka yang sedang terdampak pandemi.
Dalam kesempatannya, Demer menyampaikan terkait keluhan masyarakat mengenai proses peminjaman kredit bagi para pelaku usaha yang syaratnya sulit dipenuhi.
“Ketika saya di lapangan, banyak pengaduan datang pak. Ada syarat pengajuan kredit terutama di Program PEN (pemulihan ekonomi nasional) untuk UMKM,” ucap Demer, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (01/02/2022).
Demer menerangkan Keluhan yang diserap oleh dirinya saat di lapangan yakni para pelaku usaha menilai syarat pengajuan kredit sangat memberatkan. Karena, kalau masyarakat dapat Pinjam maksimum Rp 10 miliar dan nanti hasilnya harus omset mencapai Rp 50 miliar, dinilai sangat memberatkan masyarakat.
“Pinjam maksimum Rp 10 miliar tapi nantinya harus dengan hasil omset mencapai Rp 50 miliar. Padahal mungkin yang mereka butuhkan hanya 1 miliar saja untuk kebutuhan mempertahankan usaha mereka tolong perhatikan ini,” terang Demer selaku Ketua Raker Komisi VI.
Baca Juga: Sultan Minta KLHK Gunakan Drone untuk TNKS
Demer juga menjelaskan bahwa bantuan dana tersebut benar-benar dibutuhkan para pelaku usaha, pasalnya untuk menstabilkan bisnis mereka di tengah pandemi.
“Bantuan dana usaha ini biasanya mereka gunakan untuk bisa mempertahankan pegawai atau karyawan inti lalu kemudian untuk merawat properti usaha. Seperti usaha kolam renang, maka kolamnya harus dijaga, tamannya harus dijaga,” jelasnya.
Selain itu, Demer juga mengkritisi dengan tegas syarat pengajuan kredit yang mana harus menyertakan cash flow.
“Situasi masih pandemi, gimana ceritanya ada cash flow, walaupun para pelaku bisnis utamanya di Bali tetap optimistis menjalankan bisnis mereka,” tegas Demer.
Senada dengan Wakil Ketua DPR RI, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia menyatakan optimistis target pemulihan iklim investasi bisa tercapai, mengingat hal Itu bukan pekerjaan mudah ke depan.
“Itu bukan pekerjaan mudah ke depan, tapi saya yakin dengan pengalaman dua tahun (pandemi) di 2020 dan 2021, dengan satu perubahan pola regulasi lewat Undang-undang Cipta Kerja, dan tingkat kebutuhan global terhadap sumber daya alam Indonesia,” ucapnya. (DSK)