SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan agar organisasi Vibrasi Suara Indonesia (Visi) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dilibatkan dalam tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta.
Dasco menilai kedua organisasi tersebut lebih memahami persoalan dunia musik, sehingga masukan dari para pelaku langsung sangat dibutuhkan.
“UU Hak Cipta ini kan yang berkepentingan jelas, ada penyanyi, pencipta lagu, penyelenggara, sampai produser. Jadi kalau kepentingan mereka sudah terakomodir, hak-haknya bisa lebih jelas diatur,” kata Dasco dalam rapat konsultasi DPR bersama Kemenkumham dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/8/2025).
Ada Ariel Noah dan Piyu Padi
Dalam rapat tersebut, hadir musisi Nazril Irham alias Ariel Noah yang mewakili Visi, serta Piyu Padi sebagai perwakilan AKSI. Kehadiran mereka, kata Dasco, menunjukkan bahwa musisi ingin terlibat langsung dalam proses pembahasan regulasi yang akan berdampak pada karya mereka.
“Saya usul, teman-teman Visi dan AKSI segera dimasukkan ke dalam tim perumus UU Hak Cipta. Karena mereka yang lebih tahu, mereka yang alami sehari-hari, dan bisa memberikan masukan langsung,” ujar Dasco.
Bahas Royalti dan Regulasi
Menurut Dasco, setelah perwakilan musisi dilibatkan, pembahasan teknis regulasi bisa lebih tepat sasaran. Termasuk soal mekanisme pembayaran royalti, penggunaan aplikasi, maupun persentase pembagian hak cipta.
“Setelah itu, baru regulasinya dirundingkan bersama mereka. Termasuk soal syarat royalti, berapa persen, bagaimana aplikasinya, itu bisa didiskusikan langsung,” jelasnya.
Pernyataan Dasco itu pun langsung disambut positif oleh peserta rapat yang hadir. “Setuju,” jawab mereka serempak.
(Anton)