SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Aceh Barat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Dapil Aceh, Darwati A. Gani, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan status empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang saat ini tercatat sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara.
Pernyataan ini disampaikannya dalam agenda reses dan penyerapan aspirasi masyarakat di Warung Dapu Kupi, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Senin (2/6/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Demokrasi Substansial Berdasarkan Pancasila” dan melibatkan dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan DPRK Aceh Barat, termasuk H. Bustamam.
Salah satu isu krusial yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang secara administratif saat ini masuk wilayah Sumatera Utara, berdasarkan SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Darwati, secara historis, kultural, dan geografis, keempat pulau itu merupakan bagian dari Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Singkil. “Dari sisi sejarah dan perkembangan sosial masyarakatnya, pulau-pulau tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari Aceh. Kita tidak bisa membiarkan begitu saja keputusan administratif yang mengabaikan sejarah dan aspirasi rakyat,” tegasnya.
Ia menegaskan akan segera melakukan kunjungan langsung ke Aceh Singkil guna berdialog dengan masyarakat setempat dan melihat kondisi secara langsung. Selain itu, Darwati juga meminta Kemendagri meninjau ulang dan mencabut SK yang menjadi dasar pengalihan wilayah tersebut.
“Ini bukan sekadar soal batas wilayah administratif. Ini soal identitas, kedaulatan daerah, dan rasa keadilan bagi masyarakat yang telah lama merasa terpinggirkan,” ujarnya.
Darwati juga menegaskan bahwa perjuangan ini akan ditempuh di berbagai jalur, termasuk politik dan hukum. “Jika perlu, kita akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi atau Komisi II DPR RI. Kami tidak akan tinggal diam,” katanya.
Ia berharap perjuangan untuk mengembalikan empat pulau tersebut menjadi bagian dari gerakan panjang memperjuangkan keadilan dan keutuhan wilayah Aceh. “Saya berharap perjuangan ini tidak hanya menjadi isu politik sesaat, tetapi menjadi bagian dari agenda jangka panjang,” tutupnya.
(Anton)