SUARAINDONEWS. COM, Jakarta – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, membahas peluang perluasan dan kendala penempatan pekerja migran Indonesia di Qatar, Senin (2/3/2026).
Usai melakukan pertemuan daring dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Qatar, Syahda Guruh Langkah Samudra, Wamen Christina menegaskan peluang bagi pekerja migran Indonesia terbuka di sektor kesehatan, teknologi informasi (IT), dan hospitality.
Indonesia, kata dia, ingin mengambil peran di peluang pertumbuhan ekonomi Qatar yang diproyeksikan mencapai 6 persen pada 2026 dan meningkat hingga 9,8 persen pada 2027.
Apalagi, dengan pertumbuhan tersebut, kebutuhan tenaga kerja diperkirakan bisa mencapai 42 ribu hingga 50 ribu orang.
“Namun ada kendala berupa pembatasan visa bagi warga negara Indonesia di sejumlah sektor, kecuali untuk sektor minyak dan gas serta transportasi dan transportasi Qatar Airways,” jelas politisi Partai Golkar ini.
Kendala ini, lanjut dia, perlu dicarikan solusi bersama agar Indonesia dapat meningkatkan akses pasar tenaga kerja di Qatar, khususnya di sektor medium-skilled, dan skilled worker yang memiliki nilai tambah.
Adapun kisaran gaji minimum di Qatar sebesar 1.000 riyal, dengan tambahan fasilitas akomodasi mencapai 500 riyal dan tunjangan makan sekitar 300 riyal, sehingga total kompensasi dapat mencapai sekitar 1.800 riyal per bulan.
Selain itu, Qatar juga telah memiliki regulasi ketenagakerjaan “Qatar Labour Law” yang dinilai memberikan pelindungan lebih baik.
“Indonesia tidak menargetkan persaingan di sektor konstruksi upah rendah seperti yang dilakukan India, tapi akan fokus pada sektor-sektor yang memberikan nilai kompetitif dan pelindungan yang lebih baik,” katanya.
“Kami meminta dukungan KBRI Doha membantu memperluas akses pasar dan memetakan peluang secara lebih detail, sehingga penempatan dapat dilakukan secara aman, prosedural, dan memberikan manfaat optimal bagi pekerja migran Indonesia,” tambah Christina Aryani.
(Anton)



















































