SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Untuk mencegah aksi terorisme yang dalam sepekan terakhir banyak terjadi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di daerah-daerah agar ikut menjaga tempat-tempat keramaian, termasuk di masjid dan gereja.
Pelibatan Satpol PP tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 300/3037/SJ tentang peningkatan kesiapsiagaan dan keterlibatan Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Mendagri mengatakan tujuan SE yang dikeluarkan 17 Mei 2018 tersebut adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mewujudkan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat atas aksi-aksi terorisme yang terjadi saat ini.
“Kalau mengandalkan anggota Polri kan kurang, TNI juga kurang, minimal ada Satpol PP bersama-sama TNI, bersama-sama Polri,” kata Mendagri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/5/2018)
Mendagri juga meminta agar bisa Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dihidupkan kembali, termasuk diantaranya adalah menghidupkan Forum Umat Beragama.
“Jangan kalau pas ribut baru mengundang tokoh agama. Continue, wong anggarannya ada. Anggaran forum umat beragama sudah kami bikin, yang mengesahkan saya, itu anggaran tahunan,” ujar Mendagri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri seperti dikutip dari laman setkab.go.id, bersama Polri, lanjut Tjahjo, sudah 1,5 tahun ini meningkatkan bentuk forum komunikasi umat beragama, yang di dalamnya ada kepala desa, tokoh agama, dan tokoh adat.
Mendagri Tjahjo Kumolo juga menginstruksikan para camat di tanah air agar berkoordinasi dengan Komandan Rayon Militer (Danramil) dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) setempat, dan tentunya juga tokoh agama untuk menggerakkan masyarakat di tingkat Rukun Tetangga (RT).
“Minimal mari diajak keluar, kalau enggak pernah keluar ditanya ada apa, berapa jumlah satu keluarga di rumah itu, berapa KK (Kepala Keluarga). Gitu aja,” tegas Mendagri.(Bams/EK)