SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pemerintah Provinsi Jakarta kembali menghadirkan kebijakan Car Free Night (CFN) dalam rangka menyambut malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini difokuskan di kawasan Bundaran HI serta sepanjang ruas Jalan MH Thamrin hingga Sudirman.
Penerapan Car Free Night bertujuan memberikan ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat untuk merayakan malam takbiran tanpa gangguan kendaraan bermotor. Kawasan tersebut akan ditutup secara bertahap mulai sore hingga malam hari, menyesuaikan kondisi di lapangan.
Malam takbiran di lokasi ini diwarnai dengan berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari lantunan takbir bersama, kegiatan jalan santai, hingga interaksi warga yang memanfaatkan ruang kota untuk berkumpul bersama keluarga. Kawasan Bundaran HI diperkirakan kembali menjadi pusat keramaian warga yang merayakan datangnya Hari Raya Idulfitri.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Perhubungan dikerahkan guna melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas. Rekayasa arus kendaraan dilakukan melalui pengalihan ke sejumlah ruas alternatif di sekitar kawasan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor, menghindari penggunaan petasan berbahaya, serta tetap menjaga ketertiban dan kebersihan selama perayaan berlangsung.
Kebijakan Car Free Night ini diharapkan tidak hanya menciptakan suasana perayaan yang lebih tertib dan humanis, tetapi juga mengurangi kepadatan lalu lintas dan polusi udara di pusat kota. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan semangat persatuan di tengah masyarakat dalam menyambut hari kemenangan.
Melalui penyelenggaraan Car Free Night, Pemerintah Provinsi Jakarta menegaskan komitmennya dalam menghadirkan ruang publik yang inklusif sekaligus menjaga ketertiban selama perayaan hari besar keagamaan.
(Anton)




















































