SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Di balik jabatan, senyum kampanye, dan janji pembangunan, sebuah keluarga kini harus menghadapi kenyataan pahit. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek. Kisah ini bukan hanya tentang hukum, tetapi tentang runtuhnya kepercayaan dan harapan banyak orang.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 mengakhiri karier politik Ade Kuswara secara mendadak. Jabatan yang diemban untuk melayani masyarakat kini berubah menjadi status tersangka. Lebih menyedihkan lagi, dalam perkara ini, sang ayah—orang yang seharusnya menjadi penopang moral—ikut terseret dan kini duduk di kursi yang sama: kursi pesakitan.
Bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, kabar ini terasa seperti luka lama yang kembali terbuka. Infrastruktur yang seharusnya dibangun untuk kepentingan rakyat justru diduga menjadi ladang transaksi. Proyek yang diharapkan memperlancar ekonomi dan keseharian warga, kini diselimuti cerita tentang uang, kuasa, dan keserakahan.
KPK menduga praktik suap dan ijon proyek telah berlangsung sejak 2024 hingga 2025, dengan aliran dana mencapai puluhan miliar rupiah. Di tengah angka-angka itu, ada wajah-wajah warga yang berharap pada jalan yang lebih baik, layanan publik yang layak, dan pemimpin yang jujur. Harapan itu kini terasa kosong.
Saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Ade Kuswara sempat menyampaikan permintaan maaf. Namun bagi banyak orang, kata maaf terasa terlambat. Kepercayaan publik, sekali runtuh, sulit dibangun kembali. Lebih dari itu, kasus ini meninggalkan luka sosial yang dalam—bukan hanya bagi daerah, tetapi juga bagi sebuah keluarga.
Ayah dan anak yang seharusnya menjadi simbol teladan kini menjadi contoh kelam tentang bagaimana kekuasaan bisa merusak ikatan dan nilai. Di balik sorotan kamera dan judul-judul berita, ada keluarga besar yang harus menanggung rasa malu, ada anak-anak dan cucu yang kelak akan membaca kisah ini sebagai bagian dari sejarah hidup mereka.
Kasus ini kembali mengingatkan bahwa korupsi bukan kejahatan tanpa korban. Ia merampas hak masyarakat, mencederai demokrasi, dan menghancurkan masa depan—pelan, tapi pasti. Dan ketika hukum akhirnya berbicara, yang tersisa hanyalah penyesalan dan kehancuran yang tak bisa diputar ulang.
Di penjara, bapak dan anak itu mungkin masih bisa saling menatap. Namun di luar jeruji, publik hanya bisa bertanya dengan sedih: mengapa amanah yang begitu besar harus berakhir dengan tragedi seperti ini?
(Anton)




















































