SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk booster vaksin COVID-19 yaitu Sinovac, Pfizer, Astrazeneca, Moderna, dan Zivivax.
“Hari ini kami laporkan ada lima vaksin yang telah mendapatkan EUA dan telah melalui proses evaluasi bersama pemimpin nasional penilai obat atau vaksin. Juga telah mendapatkan rekomendasi untuk memenuhi persyaratan yang ada sehingga bisa melalukan proses pemberian EUA,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito saat konferensi pers Senin (10/1/2022).
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan bahwa vaksin Coronavac yang diproduksi Bio Farma. Diberikan sebanyak satu dosis setelah enam bulan dari vaksinasi primer Coronavac COVID-19 untuk usia 18 tahun. Kedua, Pfizer platform mRNA, diberikan setelah enam bulan vaksin primer sebanyak satu dosis dan untuk usia 18 tahun ke atas. Ketiga Astrazeneca, Keempat, Moderna untuk vaksin primer Astrazeneca, Pfizer, serta Jhonson and Jhonson.
Yang Kelima, Zivivax dengan vaksin primer Sinovac atau Shinofarm. Kemudian diberikan setelah enam bulan ke atas setelah vaksin primer. Penny mengatakan pemberian vaksin booster akan diprioritaskan kepada masyarakat yang memiliki beresiko tinggi kesehatan.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan bahwa Vaksin booster dibutuhkan untuk menangani permasalahan dan percepatan penanggulangan COVID-19 di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan 7 Januari 2022, cakupan vaksinasi primer Indonesia untuk dosis satu sebesar 81,5 persen dan dosis kedua sebesar 56 persen.
“Atau sebesar 56 persen dari 208 juta sasaran vaksinasi populasi Indonesia. Kemudian tentunya juga kita terus tingkatkan tahapan untuk vaksinasi booster,” tutup Penny. (Agung S).