SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengambil langkah-langkah besar dalam meningkatkan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan. Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Seriulina Tarigan, menyatakan bahwa target penempatan PMI ke Korea Selatan tahun ini harus melebihi angka tahun sebelumnya, yang mencapai 11.570 orang.
BP2MI berharap dapat mencapai angka lebih dari 12.000 PMI yang dapat bekerja di Negeri Ginseng melalui skema penempatan antar pemerintah (Government to Government/G to G) dengan menggunakan ujian Employment Permit System-Test of Proficiency in Korean (EPS TOPIK).
Penempatan PMI ke Korea Selatan mencakup sektor manufaktur, perikanan, pembangunan kapal, dan layanan seperti pengolahan sampah, hotel, dan restoran.
Data BP2MI menunjukkan bahwa lebih dari 62 ribu orang telah mendaftar untuk ujian tahun ini. Hingga 6 Mei 2024, sebanyak 3.654 orang telah ditempatkan di Korea Selatan.
Seriulina Tarigan juga memberikan pesan kepada calon tenaga kerja Indonesia yang akan berangkat ke Korea Selatan, untuk mematuhi ketentuan selama berada di negara penempatan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pemilik usaha di Korea Selatan, sehingga mereka lebih menyukai dan memilih pekerja Indonesia untuk bekerja di perusahaannya.
(ANTON)