SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding, mengajak seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan dan organisasi buruh, untuk bersama-sama mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Karding menyatakan, kerja sama lintas kementerian, lembaga, dan perusahaan sangat penting untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan efisien bagi perlindungan PMI.
Karding mengungkapkan, untuk melindungi hak-hak PMI dan memberikan solusi terhadap berbagai persoalan, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, organisasi buruh nasional dan internasional, serta perusahaan swasta. Dengan langkah ini, diharapkan permasalahan yang kerap dialami oleh pekerja migran dapat diatasi dengan lebih baik.
“Kami menyadari, untuk melindungi PMI, kita harus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan-perusahaan terkait. Kami ingin membangun kemitraan yang produktif untuk menjamin hak-hak pekerja migran,” ujar Karding dalam pertemuan di Kantor BP2MI di Jakarta pada Rabu, 6 Oktober, usai bertemu dengan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno.
Fokus pada Lembaga Pelatihan Kerja “Nakal”
Salah satu isu yang menjadi sorotan Karding adalah keberadaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang kerap ikut terlibat dalam pengiriman PMI, padahal tugas utama LPK hanya sebatas memberikan pelatihan kerja. Karding menegaskan bahwa LPK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penempatan atau pengiriman PMI ke luar negeri.
“Kami mendapatkan laporan adanya LPK yang terlibat dalam pengiriman PMI. Ini melanggar aturan, karena LPK hanya bertugas melatih, bukan mengirim. Saya meminta kepada aktivis SBMI dan masyarakat, jika ada informasi mengenai perusahaan atau individu yang melanggar aturan, segera laporkan kepada kami. Kami akan mengambil tindakan tegas,” tegas Karding.
Dukungan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI)
Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno, menyambut positif langkah BP2MI yang membuka ruang kerjasama dengan SBMI dan berbagai pihak untuk menyusun kebijakan perlindungan pekerja migran. Menurutnya, persoalan yang dihadapi oleh PMI tidak bisa diselesaikan sendirian oleh pemerintah, melainkan harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi buruh dan perusahaan swasta.
Hariyanto menekankan pentingnya mekanisme tripartit—yakni kerjasama antara serikat buruh, pemerintah, dan perusahaan—untuk membangun sistem perlindungan yang lebih baik bagi PMI. Ia menilai, permasalahan pekerja migran sudah berlangsung lama, bahkan berpuluh-puluh tahun, dan salah satu akar masalahnya adalah tata kelola yang kurang memadai.
“Sebagai organisasi yang melindungi pekerja migran, SBMI tunduk pada undang-undang dan selalu berupaya membangun mekanisme tripartit. Kami yakin bahwa serikat buruh, pemerintah, dan perusahaan bisa bekerja bersama untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik. Tata kelola yang buruk adalah masalah pertama yang harus kita perbaiki bersama,” ungkap Hariyanto.
Perlunya Tata Kelola yang Lebih Baik
Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pekerja migran yang selama ini sering kali menjadi keluhan. Baik BP2MI maupun SBMI sepakat bahwa perbaikan sistem tata kelola adalah langkah penting dalam mengurangi masalah yang dihadapi PMI, seperti penipuan oleh agen ilegal, perlakuan buruk di tempat kerja, dan kurangnya dukungan hukum bagi PMI di luar negeri.
Dengan adanya sinergi antara BP2MI, SBMI, perusahaan, dan kementerian terkait, tata kelola ini diharapkan bisa lebih transparan dan akuntabel, sehingga berbagai isu pekerja migran dapat diatasi lebih efektif. Peran perusahaan dalam memberi akses pelatihan dan mendukung pekerja migran secara legal juga akan semakin diperhatikan.
Karding juga menambahkan bahwa BP2MI akan terus berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap lembaga-lembaga dan perusahaan yang terlibat dalam pengiriman PMI, termasuk menindak pihak-pihak yang melanggar aturan. Langkah ini sejalan dengan misi BP2MI untuk menjamin hak-hak dan keselamatan pekerja migran Indonesia di luar negeri, sekaligus memberikan rasa aman bagi mereka dan keluarga di tanah air.
Harapan Kedepan
Melalui kolaborasi ini, BP2MI dan SBMI berharap dapat membangun sistem perlindungan yang komprehensif dan berkelanjutan bagi PMI. Kerja sama ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kasus kekerasan dan pelanggaran hak pekerja migran di luar negeri serta membuka akses yang lebih luas bagi pekerja migran dalam memperoleh pelatihan dan dukungan yang memadai.
“Bersama-sama, kita bisa memperbaiki sistem ini dan memastikan para pekerja migran kita terlindungi dengan baik, sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang dan produktif di luar negeri,” pungkas Karding.
Kolaborasi antara BP2MI dan berbagai pihak lainnya menjadi langkah awal yang diharapkan mampu membawa perubahan nyata dalam perlindungan pekerja migran Indonesia, menghadirkan solusi yang konkret atas masalah yang selama ini menghantui para PMI dan keluarga mereka di tanah air.
(Anton)