SUARAINDONEWS.COM, Tangerang – Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Universitas Pelita Harapan (UPH) di Tangerang. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat implementasi prinsip partisipasi yang bermakna dalam proses perumusan Undang-Undang oleh lembaga legislatif.
Plh Kepala Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN) BK Setjen DPR RI, Ari Mulianta Ginting, menyampaikan bahwa hingga saat ini, BK DPR telah mengadakan MoU dengan 79 perguruan tinggi di Indonesia. Perguruan tinggi ini diharapkan dapat membantu mengoptimalkan data yang dimiliki BK dan mendukung meaningful participation dengan menyediakan data yang diperlukan oleh DPR RI dalam menyusun undang-undang.
“Hingga saat ini, BK DPR telah mengadakan MoU dengan 79 Perguruan Tinggi di Indonesia. Perguruan tinggi ini diharapkan dapat membantu mengoptimalkan data yang dimiliki BK terutama juga untuk mengoptimalkan meaningful participation dimana mereka bisa menginput data yang diperlukan untuk DPR RI dalam menyusun undang-undang,” ungkap Ari ketika diwawancarai Parlementaria di UPH Tangerang, Senin (3/6/2024).
Ari juga menambahkan bahwa saat ini BK DPR sedang mengembangkan integrasi data tripartit antara BK, Kementerian/Lembaga, dan perguruan tinggi yang telah bekerja sama. Hal ini memungkinkan setiap pihak yang terlibat untuk mengakses dan memberikan masukan secara langsung dalam penyusunan undang-undang.
“BK perlu menggandeng sebanyak mungkin mitra dalam rangka membantu memberikan masukan terhadap berbagai isu yang berkaitan dengan fungsi DPR. Sehingga mereka dapat mengakses langsung dari sumber primer, tidak lain dari mana-mana, sehingga sumbernya valid, sah, dan langsung dapat memberikan masukan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor UPH, Jonathan L. Parapak, mengucapkan terima kasih atas adanya MoU dengan BK DPR. Ia berharap dengan adanya MoU ini, UPH dapat turut serta membantu DPR dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.
“Kami di UPH memiliki dosen-dosen yang sangat senior sehingga memiliki pengalaman yang diperlukan dalam memberikan masukan. Oleh karena itu, saya menyampaikan terima kasih atas adanya MoU kerja sama ini, semoga kita dapat berkontribusi bagi bangsa Indonesia tercinta,” tutupnya.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara BK Setjen DPR RI dan perguruan tinggi, sehingga proses penyusunan undang-undang dapat dilakukan dengan lebih partisipatif dan berbasis data yang valid dan terpercaya.
(Anton)