SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kalau di Indonesia buku nikah sering dianggap “tiket resmi” sebelum punya anak, di sejumlah negara lain aturannya ternyata jauh lebih santai. Data dari OECD Family Database yang diolah oleh Visual Capitalist menunjukkan bahwa persentase kelahiran anak di luar pernikahan di beberapa negara justru sangat tinggi—bahkan tembus hampir 90 persen.
Artinya? Di sana, punya anak dulu baru nikah (atau bahkan tidak nikah sama sekali) bukan lagi hal yang bikin tetangga pasang muka serius.
Amerika Latin Pimpin Klasemen
Berdasarkan data tersebut, Kolombia menempati posisi teratas dengan angka mencengangkan: 87% kelahiran terjadi di luar pernikahan. Disusul Chile (78%), Kosta Rika (74%), dan Meksiko (74%).
Secara sederhana, dari setiap 100 bayi yang lahir di Kolombia, sekitar 87 di antaranya berasal dari orang tua yang belum terikat pernikahan resmi. Angka yang di Indonesia mungkin bisa bikin grup keluarga WhatsApp langsung heboh.
Tingginya angka ini banyak dikaitkan dengan budaya di kawasan Amerika Latin yang relatif lebih menerima pasangan hidup bersama dan membangun keluarga tanpa harus melewati prosesi pernikahan terlebih dahulu. Di sana, status hubungan bukan lagi penentu sah atau tidaknya membesarkan anak.
Negara Nordik: Santai Tapi Terjamin
Tak kalah tinggi, negara-negara Nordik juga mencatat angka besar. Islandia mencapai 69%, Norwegia 61%, Swedia 58%, dan Denmark 55%.
Bedanya, di negara-negara ini sistem perlindungan sosial terhadap anak dan keluarga sangat kuat. Anak tetap mendapatkan hak penuh, akses pendidikan, dan jaminan sosial meskipun orang tuanya belum menikah.
Di sana, pernikahan lebih dianggap sebagai pilihan pribadi, bukan kewajiban sosial sebelum punya anak. Jadi, tidak heran jika angka kelahiran di luar pernikahan tetap tinggi—bukan karena abai, tapi karena sistemnya mendukung.
Asia: Masih Pegang Teguh Buku Nikah
Kontras dengan Amerika Latin dan Nordik, sejumlah negara Asia masih mencatat angka yang sangat rendah. Jepang hanya 2,4%, sementara Korea Selatan berada di angka 4,7%.
Angka ini menunjukkan bahwa di banyak negara Asia, termasuk Indonesia, memiliki anak masih sangat erat kaitannya dengan pernikahan. Norma sosial, nilai budaya, serta pengaruh agama membuat pernikahan tetap dipandang sebagai pintu utama sebelum membangun keluarga.
Dengan kata lain, di banyak wilayah Asia, konsep “anak dulu, nikah belakangan” masih bukan arus utama—bahkan cenderung sensitif untuk dibicarakan secara terbuka.
Cara Pandang yang Berbeda
Data ini menegaskan satu hal: cara masyarakat memandang pernikahan dan keluarga bisa sangat berbeda antarnegara. Di satu tempat, pernikahan adalah fondasi mutlak sebelum hadirnya anak. Di tempat lain, keluarga bisa dibangun dengan format yang lebih fleksibel.
Perbedaan ini bukan soal benar atau salah, melainkan cerminan nilai budaya, kebijakan sosial, serta sistem perlindungan hukum yang berlaku di masing-masing negara.
Yang jelas, statistik ini membuktikan bahwa dunia tidak hanya punya satu “paket standar” dalam membangun keluarga. Ada yang butuh cincin dulu, ada yang cukup komitmen, dan ada pula yang memilih jalannya sendiri.
(Anton)




















































