SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bersama Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan program Training of Trainers (ToT) dan Edukasi Perlindungan Konsumen serta Literasi Keuangan untuk Pekerja Migran Indonesia. Acara tersebut berlangsung di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, pada Rabu (4/12/2024).
Sekretaris Jenderal KemenP2MI, Rinardi, menegaskan pentingnya program ini sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang selama ini menjadi pahlawan devisa bagi bangsa.
“Kerja sama ini adalah bentuk kehadiran negara dalam aspek pelindungan PMI. Pada tahun 2024, PMI telah menyumbangkan devisa senilai Rp 220 triliun, naik 27,9 persen dari 2019 hingga 2023,” ujar Rinardi.
Ia juga mencatat bahwa pada kuartal ketiga 2024, remitansi PMI mencapai Rp 175 triliun, meningkat 9,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini belum mencakup uang tunai dan barang yang dibawa langsung oleh PMI ke Tanah Air.
Fokus Program Edukasi dan Literasi Keuangan
Kepala Perlindungan Konsumen BI, Diana Yumanita, menjelaskan bahwa besarnya kontribusi remitansi PMI menjadi dasar kerja sama antara KemenP2MI dan BI. Nota Kesepahaman untuk memperkuat edukasi literasi keuangan dan pemberdayaan ekonomi PMI telah ditandatangani pada 31 Mei 2024.
“Hari ini kami meluncurkan tiga program utama, yaitu edukasi perlindungan konsumen dan pengelolaan keuangan, peningkatan kapasitas pengajar Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) melalui ToT dan sertifikasi, serta penguatan perlindungan PMI melalui situs Jari PMI di jaripmi.info,” terang Diana.
Melalui situs Jari PMI, PMI dapat mengakses informasi lengkap mengenai pengiriman remitansi dan perlindungan hukum selama bekerja di luar negeri.
Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen BI, Anton Daryono, menambahkan bahwa program ToT bertujuan membekali PMI dengan pengetahuan terkait penggunaan layanan remitansi yang formal dan berizin sebelum keberangkatan.
“PMI juga akan mendapat edukasi tentang pengelolaan penghasilan agar mereka dapat memanfaatkannya dengan bijak. Selain itu, kami juga memberikan edukasi untuk mencegah mereka terjebak dalam praktik judi online yang masih marak di masyarakat,” ujar Anton.
Upaya Holistik untuk Pelindungan PMI
Program ini diharapkan dapat memberdayakan PMI tidak hanya sebagai penghasil devisa, tetapi juga sebagai pelaku ekonomi yang lebih cerdas dan terhindar dari risiko layanan keuangan ilegal. Dengan kolaborasi antara KemenP2MI dan BI, pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi PMI dalam setiap tahap perjalanan mereka, mulai dari pra-keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air.
(ANTON)