SUARAINDONEWS.COM, Hulu Sungai Tengah-Anggota MPR RI Syaiful Rasyid mengingatkan komitmen generasi muda tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Empat Pilar MPR RI agar memiliki semangat dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi negeri Indonesia.
Peringatan tersebut disampaikan oleh Syaiful Rasyid saat memberikan sosialisasi Empat Pilar di Desa Birayang, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Banjarmasin, Selasa, (30/11/2021)
“Sebagai generus bangsa, para pemuda harus tetap produktif dan mampu meningkatkan kompetensi diri kita meski dalam situasi pandemi dan harus mampu menyerap nilai-nilai kebangsaan unk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, ” kata politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Selain meningkatkan kompetensi, Syaiful Rasyid juga berpesan agar para pemuda berani mengambil peran untuk menyambut masa depan dengan tetap mempertahankan karakter dan nilai-nilai kebangsaan. Sosialiasi empat pilar yang diadakan tatap muka itu berlanjut dengan penyampaian materi serta diskusi bersama para peserta dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Syaiful menegaskan saat ini bangsa Indonesia masih menghadapi pandemi COVID-19 yang belum tahu kapan berakhirnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjaga kesatuan dan persatuan bangsa serta mengingatkan seluruh anak bangsa, perlu kebersamaan dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Menurut Syaiful Rasyid, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau, suku, Agama, bahasa, ras dan golongan, sehingga untuk menyatukan keanekaragaman yang ada diperlukan pemahaman bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR yani Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD NRI 1945 mampu menambah wawasan dan kemantapan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kita tidak boleh lengah untuk semangat menjaga NKRI, mengamalkan nilai Pancasila dan UUD 45, mengingat ancaman memecah belah bangsa itu bisa datang kapan saja dimana saja. Baik aksi teror dalam negeri maupun dari luar negeri,” tandas Legislator dapil Kalimantan Selatan I itu.
Berdasarkan UU Nomor 17 tahun 2014, setiap Anggota MPR memiliki tugas untuk menyosialisasikan dan memasyarakatkan Empat Pilar MPR RI. Sebab, Empat pilar itu harus dijaga dan dipelihara oleh seluruh rakyat Indonesia.(Bams)