SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Bawaslu RI dan Ombudsman RI resmi menjalin kerja sama dalam meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu dan Pilkada. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam acara Kick Off Ngabuburit Pengawasan 2025 di Gedung Teknisi, Jakarta, Senin (3/3).
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari surat Ombudsman RI Nomor B/45/KS.01.01/I/2025, yang diajukan sejak 10 Januari 2025. MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada, serta memastikan penyelenggaraan berjalan transparan dan adil.
“MoU ini menegaskan kerja sama antara Bawaslu dan Ombudsman dalam mengawasi proses administrasi Pemilu. Awalnya direncanakan sejak 2024, tapi baru terealisasi tahun ini,” ujar Rahmat Bagja.
Refleksi Pemilu & Persiapan Pengawasan Pilkada 2025
Selain penandatanganan MoU, acara ini juga menjadi momen refleksi terhadap pengawasan Pemilu 2024 serta persiapan Pilkada serentak 2025.
Bawaslu menegaskan komitmennya dalam mengawal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah yang mengalami kendala, termasuk di Bangka dan Pangkal Pinang, di mana kolom kosong menang pada Pilkada sebelumnya.
“Kami masih punya tanggung jawab mengawal PSU Pilkada hingga 2025. Kick-off ini menjadi momentum evaluasi sekaligus persiapan agar pelaksanaan ke depan lebih baik,” tambah Bagja.
Fokus Pengawasan: Cegah Politik Uang & Netralitas ASN
Dalam menghadapi PSU dan Pilkada mendatang, Bawaslu akan lebih fokus pada mitigasi politik uang dan keterlibatan aparatur negara (ASN) dalam politik praktis.
“Kami menginstruksikan Bawaslu daerah untuk meningkatkan patroli pengawasan, khususnya dalam mencegah politik uang dan keterlibatan ASN. Semua harus berjalan adil dan transparan,” tegasnya.
Bawaslu juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Sentra Gakkumdu, yang melibatkan polisi dan jaksa, dalam menangani dugaan pelanggaran Pemilu yang berpotensi menjadi tindak pidana.
Langkah Ke Depan: Pengawasan Lebih Ketat & Percepatan Proses PSU
Sebagai bagian dari upaya perbaikan, Bawaslu meminta KPU untuk mempercepat tahapan PSU dan menjelaskan alurnya dengan lebih jelas kepada publik.
“Kami meminta KPU mempercepat tahapan PSU, terutama karena ini berlangsung di bulan Ramadan, di mana potensi politik uang lebih tinggi. Kami berharap semua pihak bekerja lebih cepat dan transparan,” ujar Bagja.
Selain itu, Bawaslu juga mengaktifkan kembali Panwas adhoc agar pengawasan berjalan lebih ketat, terutama di daerah yang akan menggelar PSU.
Dengan berbagai langkah ini, diharapkan Pilkada dan PSU 2025 bisa berjalan lebih bersih, jujur, dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.
(Anton)