SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPDEM) melaksanakan kegiatan Evaluasi Pemantauan Pemilu Bersama Media dan Stakeholder, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu dan KPPDEM serta peluncuran Program Ruang Sinergi Humas Bawaslu dan Media Massa (Ruang SINEMA).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5, Gedung A Bawaslu RI, Jalan M.H. Thamrin Nomor 14, Jakarta Pusat.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua Bawaslu, Dr. Rahmat Bagja, S.H., LL.M., dan Achmad Satryo Yudhantoko selaku perwakilan dari Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi. Hadir pula jajaran pimpinan dan pejabat Bawaslu, perwakilan media, organisasi pers, serta mitra strategis di bidang kehumasan dan informasi publik.
Kolaborasi untuk Penguatan Transparansi dan Integritas Pemilu
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan bahwa kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan insan media merupakan pilar penting dalam memperkuat transparansi dan integritas penyelenggaraan pemilu.
Melalui Program Ruang SINEMA, Bawaslu berkomitmen membangun komunikasi strategis yang partisipatif antara lembaga pengawas pemilu dan media massa sebagai salah satu unsur pengawal demokrasi.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi wadah pertukaran gagasan, ruang literasi demokrasi, serta forum pengawasan publik yang konstruktif dan berkesinambungan,” ujar Rahmat Bagja.
Sementara itu, Achmad Satryo Yudhantoko dari KPPDEM menyampaikan bahwa sinergi ini menjadi momentum penting untuk membangun ekosistem media yang sehat, akurat, dan edukatif dalam pemberitaan kepemiluan.
“Kolaborasi antara Bawaslu dan insan pers diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi publik, memperkuat literasi politik masyarakat, serta mengurangi potensi misinformasi dalam proses penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya.
Ruang SINEMA: Terobosan Inovatif untuk Sinergi Kehumasan dan Media
Program Ruang SINEMA merupakan terobosan inovatif Bawaslu dalam memperkuat fungsi kehumasan lembaga melalui kerja sama berkelanjutan dengan media massa.
Program ini dimaksudkan sebagai sarana koordinasi, kolaborasi, komunikasi, dan diseminasi informasi antara Bawaslu dan jurnalis di seluruh Indonesia.
Melalui program ini, Bawaslu berupaya membangun ruang bersama yang produktif untuk mendorong pengawasan partisipatif, memperkuat literasi demokrasi, serta meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Pelaksanaan program meliputi:
- Diskusi tematik dan forum berbagi praktik baik pengawasan pemilu,
- Pelatihan bagi pewarta pemilu,
- Produksi konten edukatif mengenai pengawasan pemilu, serta
- Riset dan kajian bersama terkait tren pemberitaan, misinformasi, dan peran media dalam pengawasan demokrasi.
Dengan pendekatan yang kolaboratif, Bawaslu berharap Ruang SINEMA dapat menjadi bagian integral dari strategi komunikasi publik lembaga dalam menghadapi dinamika pemilu dan tantangan informasi di era digital.
Landasan dan Komitmen Kerja Sama
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini berlandaskan pada berbagai regulasi yang mengatur kerja sama kelembagaan, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan
- Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan.
Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak.
Berdasarkan kesepahaman tersebut, Bawaslu dan KPPDEM berkomitmen untuk:
- Menyusun rencana kerja tahunan bersama,
- Melakukan evaluasi berkala, dan
- Mengembangkan ruang komunikasi strategis guna mendukung pengawasan pemilu yang partisipatif dan akuntabel.
Seluruh kegiatan akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai lingkup dan kebutuhan program.
Penegasan Komitmen Bawaslu
Melalui peluncuran Program Ruang SINEMA, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar-stakeholder media dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang transparan dan partisipatif.
Program ini diharapkan memberikan manfaat berupa:
- Meningkatnya citra positif dan kepercayaan publik terhadap kinerja Bawaslu,
- Tumbuhnya pemberitaan yang masif dan berimbang,
- Meningkatnya efektivitas program pencegahan pelanggaran pemilu, serta
- Terwujudnya pelayanan publik yang terbuka dan responsif.
Bawaslu berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi kelembagaan yang menjawab tantangan komunikasi publik di era digital.
Kolaborasi bersama KPPDEM menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang adaptif, transparan, dan berintegritas dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.
(Anton)



















































