SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Dalam upaya meningkatkan layanan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bank DKI melayani penerimaan pembayaran iuran melalui layanan jasa perbankan yang dimiliki oleh Bank DKI.
Peningkatan layanan antara Bank DKI dengan BPJS Ketenagakerjaan dituangkan dalam bentuk kerja sama dengan jangka waktu 3 tahun yang ditandatangani oleh Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif (03/05/2018).
Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi menjelaskan pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan virtual account. Peserta melakukan pembayaran iuran menggunakan nomor virtual account dari BPJS Ketenagakerjaan dan juga electronic payment system melalui teller Bank DKI.
“Ke depannya penerimaan pembayaran iuran akan dikembangkan melalui electronic channel Bank DKI lainnya yaitu ATM Bank DKI dan JakOne Mobile.
Pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Diantaranya mencakup iuran Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian, ” kata Kresno Sediarsi.
Menurut Kresno, Bank DKI akan mendukung penuh unit layanan BPJS Ketenagakerjaan ini. Jika bagus nanti bentuk kerja sama ini akan diimplementasikan kepada Bank Pembangunan Daerah di wilayah kabupaten seluruh Indonesia. “Karena kebutulan saya ini Ketua Asosiasi Bank Pembangunan Daerah,” ungkapnya.
Kresno berharap kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat memperluas potensi customer based untuk pemasaran produk dan layanan Bank DKI kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan di DKI Jakarta.
Sementara Khrisna Syarif menyambut positif kerjasama dengan Bank DKI yang memiliki captive market yang kuat terkait Pemprov DKI Jakarta. Misalnya pelaku UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta, Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemprov DKI, karyawan perusahaan rekanan Pemprov DKI Jakarta, pekerja non penerima upah di lingkungan pasar-pasar kelolaan PD Pasar Jaya.(Bams)