SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil DKI Jakarta, H. Achmad Azran, SE., menyatakan siap mengawal aspirasi warga Kampung Bayam Madani yang sekarang tinggal di hunian sementara (Huntara), di Jl. Tongkol, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Penegasan itu disampaikan Achmad Azran saat melakukan silaturahim ke Huntara Kampung Bayam Madani, Selasa (5/8/2025).
Kehadiran senator yang akrab disapa Bang Azran disambut antusias warga. Buktinya, lebih dari 50 orang warga dari komunitas Kampung Bayam Madani dan warga Tongkol Dalam, termasuk mereka yang masih tinggal di kolong jembatan maupun rumah susun, menghadiri silaturahim tersebut.
Warga pun tak segan menyampaikan curahan hati (Curhat) dan aspirasinya, mulai dari persoalan hunian tetap, akses ekonomi, hingga kejelasan status administratif yang selama ini belum terselesaikan.
Perwakilan warga, Furqon, menyampaikan sejumlah persoalan mendesak kepada Bang Azran.
Pertama mengenai Kelompok Tani Kampung Bayam Madani yang belum seluruhnya mendapatkan hak atas hunian tetap, meskipun telah berjuang sejak 2008 dan mengembangkan area pertanian kota serta pelatihan keterampilan seperti pembuatan sabun cair, keripik bayam, dan kuliner.
“Dari 44 KK yang diperjuangkan, baru 19 KK yang masuk rusun. Sementara 25 KK lainnya belum mendapatkan kepastian dan masih menggantung nasibnya,” katanya.
Warga Tongkol Dalam yang KTP dan RW-nya sama dengan warga rusun, menghadapi nasib serupa. Mereka tidak mendapat akses rusun, belum punya kepastian tempat tinggal, dan tanpa lokasi usaha yang memadai.
“Warga meminta agar lokasi pelatihan dan kuliner di dekat Kota Tua yang saat ini kosong, dimanfaatkan sebagai ruang usaha sementara,” ujarnya lagi.
Warga juga menolak draf perjanjian sewa yang diberikan mendadak oleh pihak pengelola. Karena, tidak sesuai dengan nota kesepahaman yang ditandatangani bersama pada 28 Februari lalu.
Menanggapi aspirasi dan curahan hati warga, Bang Azran menegaskan jika ia hadir bukan hanya sebagai wakil rakyat, tetapi sebagai sahabat dan mitra perjuangan masyarakat.
“Saya hadir di sini bukan hanya untuk melihat, tapi untuk mendengar dan mencatat. Apa yang disampaikan oleh Bang Furqon tadi adalah suara nyata warga yang selama ini mungkin tak terdengar di ruang-ruang pengambilan kebijakan. Saya sebagai anggota DPD RI akan mengawal dan advokasi persoalan ini agar mendapat solusi yang konkret,” ujarnya.
Terkait usulan pemanfaatan aset berupa pelataran milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) sebagai lokasi usaha warga, Bang Azran menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Walikota Jakarta Utara dan Bagian Aset Provinsi.
“Kita akan dorong agar aset yang menganggur bisa dimanfaatkan oleh warga. Usaha mikro dan pelatihan warga ini bisa jadi cikal bakal agrowisata kota. Jangan sampai warga hanya dilatih tanpa diberi ruang untuk hidup mandiri,” tambahnya.
Bang Azran juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam penandatanganan dokumen sewa rusun, agar tidak terjadi manipulasi sepihak yang merugikan warga.
“Semua harus sesuai dengan nota kesepahaman yang telah ditandatangani. Jangan ada draft yang tiba-tiba muncul malam hari dan memaksa warga tanda tangan tanpa waktu memadai. Ini bukan cara yang adil,” tegasnya.
Putra asli Betawi ini menyatakan bahwa aspirasi yang telah disampaikan hari ini akan segera dibawa dalam koordinasi lintas lembaga.
Ia berkomitmen menjadikan isu Kampung Bayam Madani dan Tongkol Dalam sebagai “PR prioritas” yang akan dikawal secara berkelanjutan.
“Saya tahu perjuangan ini panjang. Tapi percayalah, selama kita tetap kompak, sabar, dan berkoordinasi dengan baik, saya yakin tak ada yang tak mungkin. Kita akan terus bergerak demi hak hidup yang layak untuk semua warga Jakarta,” tutupnya.
Silaturahim ditutup dengan penyerahan sejumlah dokumen penting dari perwakilan warga kepada Senator H. Achmad Azran, yang akan menjadi dasar advokasi lanjutan ke Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta.