SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menyatakan dukungannya terhadap peluncuran buku Panca Pedoman Bernegara, Berbangsa, Bermasyarakat yang ditulis oleh Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sejarah (FKMPS), Batara Hutagalung. Buku ini berisikan masukan dan saran yang diberikan untuk memenuhi permintaan dari Pimpinan Badan Sosialisasi MPR RI periode 2014-2019, dengan tujuan memperkuat pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip dasar berbangsa dan bernegara.
“Sebagai salah satu tugas utama MPR RI, sosialisasi Empat Pilar MPR kepada seluruh elemen bangsa sangat penting untuk mencegah perpecahan di tengah masyarakat yang beragam suku, agama, ras, dan golongan (SARA). Empat Pilar MPR RI bertujuan untuk merajut keberagaman sebagai kekuatan bangsa Indonesia, bukan sebagai sumber konflik,” ujar Bamsoet usai menerima Pengurus Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sejarah di Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Dalam pertemuan tersebut, hadir sejumlah perwakilan FKMPS termasuk Dewan Kehormatan Taufik Abdullah, Ketua Dewan Pembina Happy Trenggono, Ketua Batara Hutagalung, dan beberapa anggota lainnya seperti Nur’aini Bunyamin, Barmansyah, Agus Surya, Hatta Taliwang, Nina Bahri, Akbar Mursalin, Massa Djafar, Josep R, dan Abdul Malik.
Bamsoet, yang juga menjabat sebagai Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, menjelaskan bahwa Empat Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara dan alat pemersatu bangsa, UUD NRI 1945 sebagai landasan konstitusional, NKRI sebagai konsensus bentuk kedaulatan negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dalam kemajemukan bangsa.
Ia menekankan bahwa memasyarakatkan Pancasila berarti menumbuhkan keyakinan bahwa Pancasila adalah ideologi yang benar dan inspiratif, yang harus diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. “Kita perlu memastikan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila bukan hanya dipahami, tetapi juga dihidupkan dalam setiap aspek kehidupan masyarakat,” kata Bamsoet.
Lebih lanjut, Bamsoet juga menjelaskan pentingnya memasyarakatkan UUD NRI 1945 agar konstitusi ini dapat dipahami dan dimaknai sebagai ‘konstitusi yang hidup’ dan ‘konstitusi yang bekerja’, yang mampu menjawab tantangan zaman dan mewujudkan cita-cita kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam hal NKRI, Bamsoet menegaskan bahwa negara harus dimaknai sebagai ‘rumah bagi kemajemukan’ yang mengakomodir berbagai aspirasi dan pemikiran, sambil tetap menjaga persatuan dan kesatuan sebagai landasan berpijak. “NKRI adalah tempat di mana keberagaman dihormati, dan setiap warga negara merasa aman serta dihargai,” ujarnya.
Terakhir, mengenai Bhinneka Tunggal Ika, Bamsoet menekankan bahwa menghormati perbedaan adalah tanda kedewasaan dan keberanian untuk melihat masalah dari berbagai sudut pandang. “Menghormati perbedaan adalah kunci untuk membangun kesepahaman yang menyatukan,” pungkas Bamsoet.
DSK | Foto: Humas MPR RI