SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menerima gelar kehormatan Abang Betawi dari Dewan Adat Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi. Gelar ini diberikan sebagai pengakuan atas prestasi Bamsoet dalam pengembangan sosial dan budaya, serta dedikasinya kepada bangsa dan negara. Bamsoet juga dianggap sebagai sumber inspirasi bagi masyarakat, khususnya masyarakat Betawi.
“Ini adalah kehormatan besar bagi saya untuk dianugerahi gelar Abang Betawi. Atribut ini membawa amanah yang harus saya jaga dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Saya berharap Bamus Betawi dapat semakin optimal berkiprah dan berkontribusi dalam menyuarakan pelestarian budaya Betawi, serta berharap ada putra/putri Betawi yang tampil sebagai Cagub/Cawagub Jakarta,” ujar Bamsoet usai menghadiri Pembukaan Rapat Kerja I Dewan Adat Bamus Betawi di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).
Hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi Muhammad Rifky, Sekjen Dewan Adat Bamus Betawi Yudhi Moeljono, serta Ketua Umum Ndaru Aditya Yusma.
Sebagai Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, Bamsoet menekankan tantangan besar yang dihadapi dalam melestarikan kebudayaan di tengah arus globalisasi dan modernisasi yang semakin deras. Menurutnya, budaya asing dengan mudah masuk dan mengisi ruang publik tanpa batasan ruang dan waktu, yang dapat mengancam kelestarian nilai-nilai kearifan lokal.
“Lunturnya kebudayaan dan nilai-nilai lokal dapat terjadi karena kurangnya apresiasi dari pemangku kepentingan, serta tidak berjalannya proses regenerasi. Proses pewarisan budaya bisa terputus, budaya asing masuk tanpa filtrasi, dan berbagai faktor lainnya yang dapat menyebabkan kebudayaan kita terabaikan,” jelas Bamsoet.
Bamsoet menegaskan peran penting Dewan Adat Bamus Betawi dalam menjaga dan membangun ketahanan budaya di Jakarta dan wilayah sekitarnya. “Dewan Adat Bamus Betawi memiliki tugas penting untuk merekonstruksi pemaknaan dan penghormatan kita terhadap warisan budaya Betawi,” katanya.
Sebagai Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia, Bamsoet memperingatkan bahwa jika kebudayaan tidak dijaga bersama, bangsa Indonesia akan kehilangan satu demi satu kebudayaan yang dimiliki, baik karena terabaikan, di-klaim oleh bangsa lain, atau tersisihkan oleh dinamika zaman.
“Dalam konteks ini, menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan nasional bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan kewajiban,” tegasnya.
Bamsoet juga menggarisbawahi pentingnya menjaga ketahanan budaya sebagai amanat konstitusi, yang diatur dalam Pasal 32 ayat (1) UUD 1945. Pasal tersebut menyatakan bahwa negara wajib memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya mereka.
“Dalam konteks pemajuan kebudayaan, globalisasi seharusnya dilihat bukan sebagai ancaman, tetapi sebagai peluang bagi budaya Indonesia untuk berkontribusi dalam perkembangan peradaban dunia,” pungkas Bamsoet.
DSK | Foto: Humas MPR RI