SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Gegara sistem royalti yang dianggap nggak transparan dan lebih menguntungkan label serta platform streaming, 29 musisi top Indonesia resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)! 🎤⚖️ Gugatan ini diajukan sejak 7 Maret 2025 oleh para musisi yang tergabung dalam organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
🎵 Apa yang Mereka Tuntut?
Singkatnya, mereka ingin bisa bawain lagu tanpa ribet minta izin ke pencipta lagu, asal tetap bayar royalti. Sounds fair, kan? Selain itu, mereka juga minta sistem royalti yang lebih transparan dan nggak bikin musisi kesusahan dapetin hak ekonomi mereka.
“Kami cuma mau keadilan dalam sistem royalti. Bukan berarti kami mau hilangin hak pencipta lagu, tapi sistemnya harus lebih adil buat semua,” – Armand Maulana 🎸🔥
Nggak cuma itu, mereka juga menyoroti dominasi label musik dan platform streaming yang dianggap terlalu berkuasa dalam industri saat ini. 😡
📝 Perjuangan Sebelum Gugatan
Sebelum ngegas ke MK, beberapa musisi udah sempat ketemu Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sekitar tiga minggu lalu buat nyampein keresahan mereka. Tapi karena nggak ada perubahan signifikan, akhirnya mereka memilih jalur hukum! 🚀
Saat ini, gugatan mereka masih dalam tahap pengajuan dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 dan belum masuk tahap registrasi. Kita tunggu aja update-nya! 👀
📌 Poin-Poin Penting yang Mereka Gugat
🔥 Pasal 9 Ayat 3 → Minta agar pertunjukan komersial nggak perlu izin pencipta, asal tetap bayar royalti.
🔥 Pasal 23 Ayat 5 → Frasa “setiap orang” harus dimaknai sebagai penyelenggara acara pertunjukan, bukan individu biasa.
🔥 Sistem pembayaran royalti → Bisa dibayar sebelum atau sesudah pertunjukan.
🔥 Pasal 81 → Karya boleh digunakan dalam pertunjukan tanpa lisensi, asal royalti tetap dibayarkan ke LMK (Lembaga Manajemen Kolektif).
🔥 Pasal 87 Ayat 1 → Pencipta harus boleh memungut royalti sendiri (non-kolektif) atau dengan mekanisme lain.
🔥 Pasal 113 Ayat 2 huruf f → Mereka minta dihapus karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945.
🎤 Siapa Saja yang Ikut Menggugat?
Ini dia deretan musisi yang ikut memperjuangkan perubahan sistem royalti: 🎵 Armand Maulana, Ariel NOAH, Vina Panduwinata, Titi DJ, Judika, Bunga Citra Lestari (BCL), Rossa, Raisa, Nadin Amizah, Vidi Aldiano, Afgan, Yuni Shara, Ikang Fawzi, Andien, Tantri Kotak, Rendy Pandugo, dan masih banyak lagi! 🔥
🔥 Gokil! Nggak main-main, musisi senior sampai Gen Z ikut ngegas! 🚀
🔮 Apa yang Bakal Terjadi Selanjutnya?
Saat ini, gugatan mereka masih menunggu registrasi di MK. Kalau diterima, bakal ada persidangan untuk menentukan apakah regulasi hak cipta bakal berubah!
“Kami cuma mau industri musik yang lebih adil. Sistem ini harus diperbaiki biar nggak ada yang dirugikan,” – Ariel NOAH 🎶
Kita lihat aja, apakah perjuangan ini bakal membawa revolusi di dunia musik Indonesia? Stay tuned, netizen! 🔥✨