SUARAINDONEWS.COM, Yogjakarta-Meski beraut wajah yang terkesan angker, namun siapa sangka ternyata penuh kehangatan saat berbincang dengannya. Yaa … mantan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Ariefsyah Mulia Siregar, SH.MH, ternyata telah hampir setahun memegang tampuk selaku Kepala Kejaksaan Negeri Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tepatnya, Senin (13/6) 2017, pukul 09.00 Wib bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta Tony T. Spontana, SH.M.Hum dan dihadiri oleh para Asisten/ KTU Kejati DIY, Kajari se-DIY, para Kasi, dan Jaksa di lingkungan Kejaksaan se-DIY serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dhamakarini Kejati DIY dan Kejari Yogyakarta. Pejabat lama Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Anwarudin Sulistyono, SH, MH (sekarang Asisten Tindak Pidana Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat) digantikan Pejabat baru yakni Ariefsyah Mulia Siregar, SH,MH.
Selanjutnya sejumlah tanggungjawab yang harus diselesaikan dibawah kewenangannya pun sudah menanti di depan mata. Walau pun diakuinya, ditempatkannya di ibukota Daerah Istimewa Yogyakarta, memberi kesan tersendiri, karena dimana rakyatnya atau masyarakatnya sangat tunduk dan patuh pada Sang Raja, yang juga selaku Gubernur Yogyakarta. Sehingga untuk hal-hal tertentu banyak pekerjaannya justeru kerap dimudahkan dengan keberadaan Raja Yogyakarta tersebut.
Dan karena, Kota Yogyakarta tidak saja dikenal sebagai Ibukota Daerah Istimewa-nya saja, namun juga dikenal sebagai Kota Pelajar, Kota Wisata, Kota Budaya, serta Kota Gudheg. Dengan memiliki luas wilayah hanya 32,5 Km², terbagi menjadi 14 Kecamatan, 45 Kelurahan, 617 RW, dan 2.531 RT, serta dihuni oleh 388.088 jiwa (data BPS per 17 Agustus 2010) dengan kepadatan penduduk rata-rata 15.000 jiwa/Km². Tentunya pendekatan yang dilakukan jajaran Kejaksaan Negeri Yogyakarta dalam menegakan hukum sangat berbeda dengan kota-kota di Indonesia lainnya.
Dan Ariefsyah Mulia Siregar, SH,MH, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, dalam menjalankan kewenangannya berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER-009/A/JA/01/2011 tanggal 24 Januari 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia. Dimana penekanan kinerja lebih diarahkan kepada petunjuk dan tugas dalam Peningkatan profesionalisme aparatur Kejaksaan, peningkatan manajerial/administrasi; Peningkatan disiplin, moral, dan integritas kepribadian setiap pegawai; Mewujudkan kembali rasa kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga Kejaksaan; Menyelesaikan semua tugas yang dipikul khususnya penanganan perkara dengan senantiasa memperhatikan rasa keadilan masyarakat; dan serta perubahan mind set dan cultural setting.
Pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan dan peningkatan pemahaman hukum masyarakat secara individu maupun kelembagaan, menjadi prioritasnya. Dengan prinsip memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, penanganan perkara yang sederhana, cepat dan berbiaya murah, menyediakan layanan informasi yang bisa diakses secara langsung. Disamping pelayanan hukum yang diperuntukan bagi semua masyarakat yang ingin memperoleh advice di bidang hukum ataupun mengadukan permasalahannya serta bila ingin melaporkan sebuah tindak pidana yang terjadi.
Bahkan lewat Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Yogyakarta, melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Program seperti “Jaksa Masuk Sekolah”. Melaksanakan In House Training terkait Sosialisasi / Pemahaman tentang Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) secara lebih mendalam lewat Latar belakang TP4, posisi Kejaksaan dalam pemerintah, dasar hukum TP4, tujuan dibentuknya TP4 Kejaksaan R.I., tugas dan fungsi TP4, dan lain sebagainya. Sehingga para Jaksa dapat mengerti dan memahami tentang TP4, kedudukan Kejaksaan R.I. dalam TP4, sehingga jaksa dapat berpartisipasi, mendukung dan mengawasi pembangunan pemerintah khususnya pemerintah Kota Yogyakarta. Atau dengan kata lain, Pencegahan Penyimpangan Keuangan Negara serta Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.
Ariefsyah Mulia Siregar, SH,MH, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, menyadari penuh upaya untuk mencapai target sesuai harapan merupakan suatu tantangan yang tidak mudah meskipun harus tetap dilaksanakan. Disamping tentunya senantiasa diusahakan berdaya guna, berhasil guna secara berkesinambungan, terarah dan komprehensif, tutup Jaksa yang pernah bertugas di Singkawang, Menpawah, Pontianak, Kalbar, hingga Wamena itu.
(tjo; foto ist