SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, mengapresiasi langkah-langkah penanggulangan sindikat penjualan narkoba yang semakin kreatif, terutama dalam bentuk kemasan makanan. Fenomena ini menyoroti kecanggihan strategi yang digunakan oleh sindikat dalam memasarkan barang haram tersebut, meningkatkan risiko terhadap kesehatan dan keamanan masyarakat.
Adang menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba serta peran aktif semua pihak dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. Fraksi PKS bersama Komisi III DPR RI akan terus mendukung langkah-langkah pemerintah dan kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan aman dari ancaman zat adiktif.
Menurut laporan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, kasus peredaran gelap narkoba masih menjadi perhatian serius, dengan ribuan tersangka terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Komisi III DPR RI saat ini tengah menyelesaikan RUU Narkotika, dengan fokus pada beberapa hal penting seperti pemahaman akan latar belakang pengguna narkoba, kondisi lembaga pemasyarakatan yang Over-Capacity, dan penentuan jenis narkoba baru yang belum termasuk dalam lampiran UU Narkotika Nomor 35/2009.
Adang menekankan pentingnya penetapan jenis narkoba baru dalam rangka menentukan langkah tindak lanjut terhadap mereka yang terlibat, baik itu rehabilitasi atau proses pidana. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba yang semakin kompleks dan canggih.
(Anton)