SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Untuk mengantisipasi peningkatan polusi udara, Dinas Satuan Pendidikan (Disdik) DKI memerintahkan semua sekolah di Jakarta untuk menghimbau muridnya memakai masker
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor e-0049/SE/2023 tentang Waspada Peningkatan Pencemaran Udara di Wilayah DKI Jakarta Bagi Seluruh Warga Satuan Pendidikan yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas DKI Jakarta.
Selain itu, Plt Kepala Dinas DKI Jakarta, Purwosusilo juga menghimbau murid untuk mengurangi aktivitas belajar mengajar di luar ruangan.
“Kami mendorong kepada satuan pendidikan untuk menjaga protokol kesehatan, memakai masker, dan mengurangi kegiatan di luar, “ujar Purwosusilo yang dikutip dari surat edaran, pada Rabu (6/9/2023).
Lewat surat edaran itu, Purwosusilo meminta pihak sekolah menghimbau para murid untuk menjaga imunitas tubuh, makan dengan gizi seimbang dan minum air putih yang sehat dan cukup.
Pihak sekolah juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan puskesmas terdekat untuk dapat melakukan skrining dalam rangka mendeteksi dini kondisi kesehatan.
“Kepala satuan pendidikan dan kepala satuan pelaksana pendidikan kecamatan agar berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas terdekat bila ditemukan gejala sakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (lSPA) akibat pencemaran udara berdasarkan hasil screening kesehatan,” ucapnya.
Langkah ini diperlukan, lantaran anak-anak sangat rentan terpapar penyakit akibat polusi udara.
Perlu diketahui, pada rabu ini kualitas udara di Jakarta masih tidak sehat. Jakarta masuk peringkat tujuh sebagai kota denga kualitas udara yang buruk.
(Gusman)