SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPRI RI Syahrul Aidi Maazat mendorong Pemerintah Indonesia tetap konsisten dengan sikap sikap pengecaman rencana Israel melakukan pencaplokan wilayah (aneksasi) tepi barat Palestina. Menurutnya rencana Isratel tersebut bertentangan dengan berbagai hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Parlemen Indonesia mendorong tetap konsisten dengan sikap-sikap yang selama ini sebagai anggota Dewan Keamanan PBB yang dengan tegas menolak rencana aneksasi Israel terhadap Palestina, ” kata kata Syahrul usai menggelar pertemuan dengan Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri di Ruang Tamu Delegasi, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) Parlemen Indonesia-Palestina itu memberikan apresiasi dengan langkah pemerintah yang menolak pemindahan ibu kota Yerusalem ke Israel. “Kami mengapresiasi dan mendorong Indonesia tetap konsisten sikapnya yang selama ini menolak segala bentuk penghilangan hak bagi Palestina,” kata Syahrul.
Rencana okupansi tersebut pecah pasca kesepakatan pembentukan pemerintahan koalisi antara Benyamin Netanyahu dan Jenderal Benny Gantz. Perluasan ini merujuk pada proposal “Deal of The Century” dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengusulkan wilayah Palestina di Tepi Barat dipangkas dan seluruh kota Yerusalem sebagai wilayah ibu kota Israel. Langkah ini dinilai melanggar norma dan hukum internasional, yang seringkali dilanggar Israel karena tidak ada sanksi konkret apapun yang dijatuhkan terhadapnya.
Politikus dapil Riau ini menjelaskan Aneksasi adalah bentuk penjajahan jaman modern. Sementara negara Indonesia yang memiliki UUD NRI 1945 telah mengamanahkan menghapus segala bentuk penjajahan di muka bumi. “Saya apresiasi langkah Menlu menolak hal ini meski memperoleh ancaman luar biasa dari Amerika Serikat melalui berbagai kesepakatan bantuan ekonomi.
“Tetapi kita tetap bertahan. Indonesia ini negara uang berdaulat, tidak bisa kedaulatan kita diiming-imingi dengan bantuan ekonomi,” tegasnya.
Politikus Fraksi PKS ini mengatakan Indonesia dapat menempuh inisiasi dengan mengajak seluruh negara Anggota DK PBB untuk mendesak PBB mengeluarkan resolusi terkait ini. Meski Amerika Serikat masih memiliki hak veto dalam union tersebut, penolakan tidak bisa dilakukan melalui kata-kata, tetapi juga lewat kebijakan luar negeri untuk menghambat langkah Israel.(Rizki)