SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Puadi, melakukan pemantauan proses pemungutan suara di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (14/2/2024). Dalam pemantauan itu, Puadi didampingi pejabat Bawaslu Kota Tangsel.
Sebelum melakukan pemantauan ke TPS, Puadi dan rombongan Bawaslu RI berkunjung ke kantor Bawaslu Kota Tangsel.
Sekitar pukul 12.15 WIB, Puadi yang didampingi Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep dan jajarannya, meluncur dari kantor Bawaslu Kota Tangsel ke Komplek Batan Indah, untuk melihat proses Pemilu di empat TPS yang saling berdekatan, yakni TPS 46, TPS 47, TPS 48 dan TPS 49.
Puadi menyebut, pemungutan suara di TPS-nya sudah melaksanakan tugas da kewajibannya sesuai dengan prosedur. “Saya dan istri sudah menggunakan hak pilih. Dan secara kebetulan, penyelenggara pemilu sudah menjalankan proses untuk menjalankan pemungutan dan penghitungan suara pada saat ini. Saya juga sudah pastikan, proses di TPS ini harus sesuai dengan prinsip prinsip penyelenggaraan yang berjalan,” katanya.
Dia juga meminta pemungutan suara yang sesuai dengan prosedur yang ada tersebut, turut diterapkan di tempat lain. Seperti, memulai pelaksanaan pemungutan tepat pukul 07.00 dan selesai pukul 13.00.
“Untuk itu nanti kita harus pastikan karena dalam proses pemungutan suara ini harus dipastikan selesai pukul 1 siang nanti. Setelah itu dilanjutkan proses penghitungan suara,” tegasnya.
Setelah dari TPS 161, Puadi bersama tim pengawasan Bawaslu melakukan supervisi ke beberapa lokasi berbeda. Seperti di Tangerang Selatan, Puadi melakukan teleconfrence dengan jajaran Bawaslu se-Banten guna memastikan pengawasan.
Juga setelah itu, Puadi melanjutkan koordinasi pengawasan ke Bawaslu Kota Depok dan ditutup supervisi pengawasan di Bawaslu Kota Bekasi.
(Anton)