SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidilan (BSKAP) Kemendikbudristek Rl, Anindito Aditomo, mewakili Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia, mengukuhkan 23 anggota Badan Akreditasi Nasional (BAN) Pauddikdasmen, untuk memperkuat transformasi akreditasi.
Pengukuhan tersebut mengacu pada Keputusan Mendikbudristek Nomor 159 IP/2023 tentang pengangkatan Anggota Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Periode Tahun 2023-2028.
Anindito menjelaskan bahwa Peraturan Mendikbudristek Nomor 38 tahun 2023 mentransformasikan kelembagaan tata kelola BAN, sehingga dilebur menjadi satu lembaga, baik di tingkat pusat maupun provinsi. “Akreditasi adalah salah satu tugas penting. Kita perlu mengawal agar perubahan kelembagaan ini menghasilkan tata kelola yang mendukung transformasi yang kita cita-citakan,” tandas Anindito, di Graha Utama, Gedung A, Lantai 3, Kemendibudristek, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Menurutnya, jika dalam tiga tahun terakhir, BSKAP bersama BAN Pauddikdasmen periode sebelumnya telah melakulan pembaharuan terhadap standar nasional pendidikan. Kini standar nasional pendidikan kita tidak lagi terlalu kaku dan administratif, melainkan sudah lebih substantif dan berfokus pada kualitas.
Anindito mendorong para anggota BAN Pauddikdasmen untuk mengkaji dan menerjemahkan Permendikbudristek Nomor 38 tahun 2023 menjadi kebijakan teknis yang lebih memantik peningkatan kualitas pendidikan. “Misalnya, untuk pendidikan dasar dan menengah, reakreditasi didasarkan pada analisis data Asesmen Nasional dan Dapodik. Bagaimana data tersebut dapat digunakan dalam proses reakreditasi, tentu membutuhkan kajian yang cermat. Selain itu, BAN Pauddikdasmen juga berperan penting dalam menjaga integritas dan meningkatkan kapasitas para asesornya,” kata Anindito.
Dijelaskan lebih jauh Kemendikbudristek terus berkomitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan, salah satunya melalui akreditasi. Akreditasi memainkan peran penting karena instrumen penjamin mutu eksternal, akreditasi ikut mengarahkan dan membentuk cara berpikir, keputusan, dan tindakan para pendidik dan kepala satuan pendidikan. “Akreditasi yang dirancang dan dilaksanakan dengan tepat dapat mendorong satuan pendidikan menumbuhkan budaya refleksi dan perbaikan berkelanjutan,” ujar Anindito Aditomo dalam pengukuhkan Anggota BAN. (Ahmad Djunaedi)
Dikirim dari iPhone saya