SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, menerima langsung aduan dari Dadang Iskandar, seorang korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh PT Pos Indonesia cabang Majalengka. Dadang mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran yang menjadi dasar PHK tersebut tidak terbukti, dan ia meminta keadilan atas tindakan tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Andre Rosiade, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024), Dadang menyampaikan bahwa pemecatan dirinya dilakukan tanpa mengikuti proses mediasi yang semestinya. “Tuduhan yang diberikan kepada saya tidak terbukti. SK pemecatan keluar bahkan sebelum proses mediasi bipartit diselesaikan,” ujar Dadang.
Menanggapi keluhan tersebut, Andre Rosiade bersama calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak Dadang. Andre menyatakan bahwa dirinya akan memastikan agar Dadang mendapatkan keadilan sebagai warga negara yang berhak atas perlindungan hukum.
“Saya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, partainya Pak Prabowo dan Kang Dedi, akan mengadvokasi masalah ini. Saya tidak bisa tinggal diam melihat ada warga yang diperlakukan tidak adil,” ujar Andre Rosiade. Ia juga menegaskan bahwa perjuangannya ini sejalan dengan visi Prabowo Subianto yang ingin menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Pak Prabowo itu ingin rakyat Indonesia bahagia, bisa tersenyum. Beri saya waktu, semoga dalam satu minggu ini ada hasilnya,” tambahnya optimis.
Andre, yang juga anggota Komisi VI DPR RI, menyampaikan bahwa dirinya telah menerima salinan surat dari Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Majalengka. Surat tersebut merekomendasikan PT Pos Indonesia untuk meninjau kembali keputusan PHK yang dilakukan terhadap Dadang Iskandar. Merespons rekomendasi ini, Andre berencana untuk segera berkomunikasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Direksi PT Pos Indonesia guna mengevaluasi keputusan PHK tersebut.
“Rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan sudah jelas, dan saya akan segera berkomunikasi dengan Pak Erick Thohir dan pihak Direksi PT Pos untuk menindaklanjutinya,” terang Andre.
Sebagai wakil rakyat, Andre berjanji akan bekerja keras untuk menyelesaikan masalah ini. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja, sejalan dengan visi Prabowo Subianto yang ingin memastikan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Saya belum bisa berjanji apa-apa, tapi ini tugas saya sebagai wakil rakyat. Saya akan bekerja keras mengadvokasi masalah ini sesuai dengan permintaan Kang Dedi. Harapannya, dalam seminggu ini sudah ada kemajuan,” tutup Andre.
Komitmen untuk Pekerja dan Keadilan
Kasus PHK yang dialami Dadang Iskandar bukan hanya masalah individu, melainkan mencerminkan perlunya perhatian serius terhadap hak-hak pekerja di Indonesia. Andre Rosiade, sebagai salah satu wakil rakyat yang vokal, terus memperjuangkan keadilan bagi korban ketidakadilan. Kolaborasinya dengan Dedi Mulyadi dalam memperjuangkan nasib pekerja ini diharapkan dapat membawa perubahan nyata, terutama dalam memastikan perusahaan-perusahaan BUMN seperti PT Pos Indonesia mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Andre Rosiade berharap langkah-langkah advokasi yang dilakukannya akan segera memberikan hasil positif bagi Dadang Iskandar dan menjadi contoh untuk kasus-kasus serupa di masa depan.
(Anton)