SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Tim Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bersama TNI AL Lanal Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara non-prosedural di perairan Riau pada Selasa malam, 4 Februari 2025. Selain empat CPMI, satu terduga calo juga diamankan dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB.
Penyisiran Jalur Ilegal di Perairan Riau
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemetaan dan pencegahan pengiriman pekerja migran ilegal melalui jalur laut. KemenP2MI dan TNI AL Lanal Dumai menyisir titik-titik pelabuhan dan jalur laut yang sering digunakan untuk mempekerjakan CPMI secara ilegal.
Danposal Bengkalis menjelaskan,
“Kami mendapatkan informasi dari warga tentang adanya tempat penampungan CPMI non prosedural. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan empat orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.”
Terduga Calo dan Identitas Korban
Terduga Calo:
– Nama: NO
– Tempat/Tanggal Lahir: Jangkang, Kalimantan Barat, 1 Maret 1975
– Alamat: Bengkalis
Korban CPMI:
1. R (Laki-laki, 12 Agustus 1991, Bengkalis)
2. AR (Laki-laki, 9 Mei 1992, Gresik)
3. DM (Perempuan, 16 Mei 1999, Bantan, Bengkalis)
4. S (Perempuan, 5 September 1984, Simalungun)
Pengakuan Terduga Pelaku
Terduga pelaku calo, yang telah menjalankan kegiatan ilegal ini sejak tahun 2000, mengaku mendapatkan upah RM 2000 per orang dari setiap CPMI yang berhasil dikirim ke Malaysia. Kegiatan ini jelas melanggar hukum dan berisiko tinggi bagi keselamatan para pekerja migran yang terjebak.
Abdul Kadir Karding, Menteri KemenP2MI, menyatakan,
“Kami akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah penyelundupan pekerja migran ilegal. Pekerja migran Indonesia harus dilindungi dan bekerja dengan prosedur yang benar.”
Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Empat korban yang berhasil diamankan kini berada di Posal Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan segera diserahkan ke BP3MI Riau untuk mendapatkan perlindungan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, terduga calo masih menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat penegak hukum.
KemenP2MI menegaskan,
“Kami menghimbau agar semua calon pekerja migran Indonesia memilih jalur yang sah dan terjamin keamanannya. Jangan sampai jatuh dalam jebakan calo yang hanya mengejar keuntungan pribadi.”
Komitmen Pemerintah dalam Perlindungan PMI
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI), memastikan mereka bekerja di luar negeri dengan aman dan sesuai prosedur. Hal ini penting agar mereka tidak terjebak dalam jaringan perdagangan manusia dan penyelundupan pekerja ilegal.
(Anton)