SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Amelia Anggraini, Anggota Komisi I DPR RI, menegaskan bahwa disiplin verifikasi dan kepatuhan pada prinsip jurnalistik bukan lagi sekadar standar profesi, melainkan benteng terakhir pertahanan ruang publik digital Indonesia.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam forum Dialektika Demokrasi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dengan lebih dari 229 juta pengguna internet, ruang digital kini menjadi “alun-alun nasional” tempat opini, emosi, dan informasi bercampur tanpa sekat. Namun di balik derasnya arus konten, Amelia menyoroti ancaman serius: ledakan hoaks yang makin sistemik dan terstruktur.
Data menunjukkan, 2.330 kasus hoaks tercatat sepanjang 2023, lebih dari separuhnya bermuatan politik. Sementara pada semester I 2024, hampir 219 kasus sudah terdeteksi—nyaris menyamai total tahun sebelumnya.
“Ini bukan gangguan kecil, ini risiko sistemik global,” tegas Amelia.
Hoaks Lebih Cepat dari Fakta
Menurutnya, hoaks dirancang untuk memancing emosi, membuat orang marah, takut, atau panik—sehingga menyebar jauh lebih cepat daripada berita faktual. Di era algoritma, klarifikasi sering kali kalah cepat dibanding sensasi.
Karena itu, ia menekankan kembali pentingnya 5W+1H sebagai “rem keselamatan” dan prinsip cover both sides sebagai syarat mutlak sebelum publikasi, bukan formalitas.
“Jangan publikasikan sebelum diklarifikasi. Klarifikasi adalah perlindungan, bukan pembenaran kesalahan,” ujarnya.
Ia juga memperkenalkan prinsip “3S”:
- Fakta jelas
- Sumber jelas
- Framing adil
Tantangan makin berat dengan munculnya manipulasi visual dan teknologi AI yang memungkinkan produksi konten palsu secara masif dan meyakinkan.
Hoaks Bisa Jadi “Senjata Perang”
Amelia mengingatkan bahwa kualitas informasi bukan sekadar isu media, melainkan terkait langsung dengan keamanan nasional, kohesi sosial, dan kesehatan demokrasi.
“Hoaks bisa menjadi senjata perang pemecah belah,” katanya.
Dalam pembahasan regulasi seperti RUU Disinformasi dan RUU Pertahanan Digital, ia mendorong keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan berekspresi.
“Jangan sampai obatnya lebih berbahaya daripada penyakitnya,” tambahnya.
Jurnalis di Garda Terdepan
Ia menegaskan bahwa perang melawan hoaks tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi antara jurnalis, pemeriksa fakta, platform digital, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci.
Menurut Amelia, di tengah gempuran disinformasi, jurnalis adalah penjaga terdepan martabat ruang publik.
“Di era digital, kita bukan hanya melawan hoaks. Kita sedang menjaga martabat ruang publik,” pungkasnya.




















































