SUARAINDONEWS.COM, Yogyakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Dapil DIY, Ahmad Syauqi Soeratno, menggelar rapat kerja pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, dengan fokus utama pada dampak sosial dari pengintegrasian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Rabu (30/7).
Langkah ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan jamsos PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) benar-benar tepat sasaran melalui sistem pendataan penduduk miskin yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita ingin pastikan bahwa tidak ada warga miskin yang tertinggal karena tidak terdata, dan tidak ada bantuan yang salah sasaran,” ujar Ahmad Syauqi yang juga Anggota Komite III.
DTSEN dirancang sebagai sistem data tunggal untuk mencatat kondisi sosial dan ekonomi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan penggunaan data ini, pemerintah berharap bisa memperbaiki persoalan lama seperti data ganda, penerima bantuan yang tidak layak, atau warga rentan yang terabaikan.
Diskusi juga menyoroti tantangan di lapangan terutama dalam melakukan antisipasi di fase transisi, yaitu perpindahan pola pengumpulan dan distribusi dari basis data yang lama ke dalam Basis Data Tunggal. Tantangan yang dihadapi seperti keakuratan data, kesiapan infrastruktur digital di daerah, dan pentingnya pelatihan petugas pendataan. Salah satu kendala teknis dalam proses transisi ini diungkapkan oleh perwakilan Dinas Kabupaten Bantul.
”Tantangan utama terletak pada perbedaan format data yang digunakan antara DTKS dan DTSEN, sehingga dibutuhkan proses pemahaman baru dari staf teknis,” ungkap Tri Galih, Kabid Pemberdayaan Sosial Kabupaten Bantul.
Syauqi menegaskan melalui kegiatan ini, diharapkan muncul rekomendasi yang mampu memperkuat sistem penyaluran bansos dan JKN agar lebih efisien, transparan, dan inklusif. Harapan utamanya adalah menciptakan sistem kesejahteraan yang tidak hanya administratif, tapi juga berkeadilan sosial.
Dalam rapat kerja tersebut, hadir Dinas Sosial DIY serta Kabupaten/Kota, BPJS Kesehatan Cabang DIY, serta Badan Pusat Statistik DIY.
(Anton)