SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ahmad Muzani, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) dari pasangan Prabowo-Gibran, bersama dengan anggota tim TKN, memberikan keterangan penting terkait dengan putusan gugatan pilpres 2024 di Kartanegara, Jakarta, pada Senin (22/4/2024). Dalam pernyataannya, TKN menyerukan kepada kubu lawan politiknya untuk menghormati putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Muzani menekankan bahwa keputusan MK ini menegaskan bahwa Prabowo-Gibran telah secara sah diakui sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. “Putusan MK ini merupakan titik terang bagi proses demokrasi kita. Ini menandakan bahwa Prabowo-Gibran telah dinyatakan secara sah sebagai pemimpin negara,” ujar Muzani dalam konferensi pers tersebut.
TKN Prabowo-Gibran juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan kedamaian pasca-putusan MK. Mereka berharap bahwa semua pihak, terutama kubu lawan politik, akan menghormati keputusan lembaga peradilan yang berwenang tersebut. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam membangun Indonesia ke depannya,” tambah Muzani.
Dengan berakhirnya proses sengketa pilpres di MK, TKN Prabowo-Gibran menegaskan komitmennya untuk memulai tahapan pembangunan dan memperkuat persatuan bangsa. Mereka berharap bahwa kesepakatan dan kedamaian akan menjadi landasan bagi kemajuan Indonesia di masa yang akan datang.