SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Polisi mengamankan delapan bungkus narkotika jenis kokain yang ditemukan warga di sebuah hutan di Anambas, Kepulauan Riau. Semua narkotika tersebut dibungkus dengan ditempeli stiker bendera Israel.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhartd menyebut delapan bungkus kokain itu ditemukan warga di dalam sebuah jeriken.
“Benar, warga menemukan kokain pada Senin (26/12) sekitar pukul 11.00 WIB di Teluk Simas Desa Air Biru Kecamatan Jemaja. Dari pengecekan hasil uji narkoba, menunjukkan barang temuan tersebut adalah narkoba jenis kokain,” ujar Harry dikutip dari Antara, Selasa (27/12/2022).
Harry menjelaskan kokain tersebut ditemukan pertama kali oleh warga sekitar yang sedang mencari kayu. Saat mencari kayu, warga melihat satu buah jeriken warna hijau dalam kondisi telah terpotong dan di dalamnya ada benda yang mencurigakan.
“Warga yang menemukan itu langsung melaporkan ke Polsek Jemaja. Polisi yang mendapat laporan, segera memeriksa dan membuka jerigen berwarna hijau tersebut. Setelah diperiksa, di dalam jerigen tersebut ternyata ada delapan bungkus plastik yang diduga narkoba,” kata dia.
Kepolisian langsung membawa temuan tersebut ke Polsek Jemaja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil pengetesan menggunakan alat uji, positif mengandung narkoba. Saat ini hasil temuan itu sudah berada di Polsek Jemaja dan rencananya akan dibawa menggunakan kapal ke Polres Anambas,” kata dia. (wwa)