SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Suasana hangat tapi penuh urgensi terasa di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026). Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menerima langsung kunjungan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia, Dato Moh Iman Hascarya.
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Di balik meja diplomasi, ada angka yang bikin geleng kepala: 56.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah difasilitasi pemulangannya akibat deportasi sejak Januari 2023 hingga Desember 2025. Lebih mengejutkan lagi, ada potensi 50.000 WNI lainnya yang terancam dideportasi sepanjang 2026.
Transformasi Besar, Sorotan Langsung Presiden
Menteri Mukhtarudin menegaskan perubahan status dari Badan menjadi Kementerian bukan sekadar ganti papan nama. Menurutnya, ini adalah bentuk perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto terhadap nasib pekerja migran.
“Transformasi ini memastikan fokus perlindungan dari hulu ke hilir, sekaligus mendorong peningkatan kualitas SDM migran menuju middle dan high skill,” ujar Mukhtarudin.
Malaysia memang masih jadi destinasi favorit karena kemudahan bahasa dan peluang kerja. Namun sektor low-skill, khususnya perkebunan, masih menjadi titik rawan persoalan non-prosedural dan deportasi massal.
Shelter Ditambah, Perbatasan Disiaga
Mengantisipasi potensi gelombang deportasi baru, pemerintah menyiapkan penguatan shelter di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara. Kolaborasi dengan pemerintah daerah pun mulai digerakkan.
“Tantangan ini membutuhkan kesiapan anggaran dan fasilitas, baik dari Kemenlu maupun Kementerian P2MI,” tegas Mukhtarudin.
Sensus Diam-diam Demi Pelindungan
Langkah yang tak kalah menarik adalah rencana pendataan nasional pekerja migran Indonesia di Malaysia yang belum tercatat dalam sistem resmi SISKOPMI. Pemerintah menyebutnya sebagai langkah revolusioner.
“Kita tidak bisa melindungi mereka kalau kita tidak tahu mereka ada di mana dan bekerja dengan siapa,” kata Mukhtarudin, sembari meminta dukungan penuh KBRI untuk proses pendataan online maupun offline.
Quick Win 500 Ribu PMI, Target Ambisius 2026
Di tengah ancaman deportasi, pemerintah juga menggeber program Quick Win 500 ribu pekerja migran pada 2026. Fokusnya pada jalur vokasi dan pelatihan bahasa tersertifikasi agar pekerja Indonesia naik kelas ke sektor profesional.
KBRI Kuala Lumpur pun didorong menjadi motor market intelligence, mempercepat verifikasi job order dan penerbitan visa dengan target penyelesaian di bawah 20 hari.
MoU Lama Mandek, Appendix Jadi Jurus Baru
Dubes RI untuk Malaysia, Dato Moh Iman Hascarya, mengungkapkan amandemen MoU penempatan tenaga kerja sempat tertunda cukup lama. Untuk memecah kebuntuan, KBRI mengusulkan tiga lampiran khusus bagi Sabah, Sarawak, dan Semenanjung Malaysia.
“Daripada merombak badan utama perjanjian yang rumit, tiga appendix ini akan memudahkan tiap negara bagian memberikan masukan spesifik,” jelas Iman.
Perawat Indonesia Naik Kelas
Kabar menggembirakan datang dari sektor kesehatan. Dalam forum Joint Committee on Border Cooperation (JCBC), perawat Indonesia kini diakui sebagai tenaga profesional, bukan lagi pekerja domestik atau informal.
KBRI juga menjajaki kerja sama dengan Kumpulan Perobatan Johor (KPJ), jaringan 30 rumah sakit di Malaysia, yang tertarik berinvestasi dalam pusat pelatihan vokasi di Indonesia.
Perang Melawan Jalur Ilegal
Isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga menjadi sorotan. Kedekatan geografis wilayah seperti NTT, Sulawesi, Sumatera, hingga Jawa Barat disebut menjadi faktor maraknya jalur non-prosedural.
KBRI menegaskan pentingnya sosialisasi masif dan penindakan tegas terhadap oknum pemberangkatan ilegal.
Dari diplomasi hingga shelter, dari sensus hingga blacklist majikan nakal, strategi 2026 kini resmi disiapkan. Publik tentu berharap langkah ini bukan sekadar rapat serius di Jakarta, tetapi benar-benar menghadirkan perlindungan nyata bagi para pahlawan devisa di negeri jiran.
(Anton)




















































