SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi III DPR RI, yang membawahi penegakan hukum, menutup tahun 2024 dengan sejumlah catatan penting terkait kinerja mitra kerjanya, pengaduan masyarakat, serta program legislasi. Berikut rangkuman laporan dan evaluasi yang dikemas dalam bahasa yang lebih segar dan relevan untuk pembaca muda.
Pengaduan Masyarakat: Kepercayaan yang Tinggi
Selama 2024, Komisi III DPR RI menerima 469 laporan pengaduan masyarakat, mencerminkan kepercayaan publik terhadap lembaga ini.
“Masyarakat percaya bahwa Komisi III dapat segera menindaklanjuti keluhan mereka, dan kami terus mengupayakan penyelesaian melalui mitra kerja,” ujar Ketua Komisi III, Habiburokhman.
- Rincian Aduan:
- Mahkamah Agung (149 laporan, 31.7%): Penanganan perkara, mafia peradilan, dan pelayanan publik.
- BNN (113 laporan, 24.1%): Perkara narkotika dan profesionalitas.
- Kejaksaan RI (85 laporan, 18.2%): Penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etik.
- Kepolisian RI (60 laporan, 12.7%): Judi online, mafia tanah, dan keamanan.
Mitra Kerja Paling Responsif
Komisi III mengapresiasi beberapa mitra kerja atas responsivitas mereka:
1. Kepolisian RI (94%)
2. Kejaksaan RI (89%)
3. Komisi Yudisial (85%)
4. PPATK (85%)
Namun, Mahkamah Agung menjadi yang terendah dalam responsivitas, dengan angka hanya 38%.
Catatan Evaluasi Mitra Kerja
Kepolisian RI
- Capaian Positif: Inovasi program pengamanan selama Pilpres dan Pilkada 2024, serta langkah tegas terhadap oknum pelanggar.
- Harapan: Peningkatan responsivitas terhadap aduan masyarakat, terutama di isu-isu mafia tanah dan judi online.
Kejaksaan RI
- Capaian Positif: Penanganan kasus korupsi dan sumber daya alam.
- Harapan: Reformasi manajemen internal dan percepatan penanganan kasus terkait ekonomi negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Capaian Positif: Pencegahan dan penindakan korupsi yang berjalan baik.
- Harapan: Fokus pada pengembalian kerugian negara dan sinergi lebih erat dengan Kepolisian dan Kejaksaan.
Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Capaian Positif: Pengungkapan jaringan narkotika meski dengan keterbatasan sumber daya.
- Harapan: Perbaikan UU Narkotika dan pendekatan rehabilitasi bagi korban narkoba.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Capaian Positif: Lacak transaksi ilegal seperti narkotika dan judi online.
- Harapan: Peningkatan kapasitas teknologi untuk mendukung investigasi.
Fokus Legislasi: RUU KUHAP
Komisi III DPR RI berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada periode ini.
“Kami ingin memastikan sistem penegakan hukum di Indonesia tidak hanya adil dan pasti, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Habiburokhman.
Artikel ini memberikan gambaran lengkap dan up-to-date tentang kinerja serta harapan dari Komisi III DPR RI. Dengan kepercayaan masyarakat yang tinggi, Komisi III memiliki tanggung jawab besar untuk terus berinovasi dalam menciptakan penegakan hukum yang lebih baik.
(Anton)