SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – 🔥 Pasti udah pada tahu kan, kalau kasus korupsi di tata kelola minyak mentah Pertamina-KKKS bikin heboh! Nah, kali ini Kejaksaan Agung (Kejagung) baru aja bongkar dua tersangka baru yang terlibat. 🕵️♂️
🚨 Siapa aja mereka?
Ternyata, dua orang penting di PT Pertamina Patra Niaga yang terjerat! Ada Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat & Niaga, dan Edward Corne, VP Trading Operation. Mereka berdua diduga terlibat dalam skandal korupsi yang menyangkut pembelian bahan bakar yang gak sesuai dengan rencana. 😱
📣 Apa yang mereka lakukan?
Jadi ceritanya, mereka beli bahan bakar jenis Ron 90 (yang kualitasnya lebih rendah) dengan harga tinggi. Kenapa? Karena Dirut PT Pertamina Patra Niaga ngasih persetujuan, tapi pembeliannya gak sesuai sama yang direncanakan! 😤
🛢️ Blending Bahan Bakar yang Gak Sesuai Prosedur
Tapi tunggu dulu! Ada lagi! Maya juga diduga nyuruh Edward buat blend bahan bakar jenis Ron 88 Premium sama Ron 92 supaya bisa dijual dengan harga Pertamax (Ron 92). 😳 Dan blending itu dilakukan di PT Orbit Terminal yang dimiliki tersangka lain, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ). Waduh, gak sesuai standar banget kan? 😤
💸 Impor Produk Kilang dengan Harga Gila!
Gak cuma itu, mereka juga dianggap mengatur pembayaran impor produk kilang dengan metode yang salah, yang seharusnya pake metode term/pemilihan langsung tapi malah pake metode spot alias penunjukan langsung. Hasilnya? PT Pertamina Patra Niaga terpaksa bayar lebih mahal! 🤑💰
🔥 Mark-Up Kontrak Shipping?
Eits, masih ada lagi! Ternyata mereka juga okein mark-up kontrak shipping bareng Dirut PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi. Total fee yang dikeluarkan PT Pertamina Patra Niaga buat ini bisa nyentuh 13%-15% dari harga yang semestinya! 😱
🕵️♂️ Tersangka Lain yang Terlibat
Fee tinggi itu ternyata diberikan kepada MKAR (Muhammad Kerry Andrianto Riza), yang jadi Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, dan DW yang jadi Komisaris PT Navigator Khatulistiwa.
⚖️ Hukuman Menanti
Maya dan Edward disangka melanggar pasal-pasal besar dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kalau terbukti bersalah, mereka bisa kena sanksi berat lho! ⚖️
Gila banget kan, guys?! 🔥 Coba bayangin, gara-gara mereka, PT Pertamina Patra Niaga jadi bayar lebih mahal dan negara juga dirugikan. 😡 Kalau udah begini, siapa yang bakal ditanggung jawab? Kita tunggu aja perkembangan selanjutnya! 😤
💬 Tulis pendapat kalian di kolom komentar ya! Let’s discuss! 👇💬
#Korupsi #Pertamina #SkandalMinyak #Kejagung #BeritaTerkini #AnakMudaBerita #ViralNews
(Anton)