SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Jumlah kapal asing yang berlayar di perairan Indonesia terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas (SIMLALA), rasio kapal nasional terhadap kapal asing hanya 12,37% per tahun. Artinya, kapal berbendera Indonesia masih kalah jumlah dibanding kapal asing.
Kapal Asing Kuasai Perairan Indonesia
Pada 2022, tercatat 10.534 kapal beroperasi di perairan Indonesia, namun 9.458 di antaranya adalah kapal asing. Kondisi ini membuat kapal asing mendominasi aktivitas angkutan laut, termasuk perdagangan ekspor dan impor.
“Memang ada pertumbuhan jumlah kapal nasional yang terlibat dalam ekspor sejak 2017-2022, tetapi masih jauh dari angka dominasi kapal asing dalam pengangkutan muatan ekspor,” ujar Capt. Antoni Arif Priadi, yang saat itu menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Setiap tahunnya, sekitar 60.000 kapal mengangkut hingga 1 miliar ton barang keluar dan masuk Indonesia. Sebagian besar dari kapal tersebut adalah kapal asing, dengan rute utama menuju Singapura.
Tren 2024: Kapal Asing Semakin Membludak
Tahun 2024 mencatat peningkatan drastis dalam kunjungan kapal asing. Dari 70.891 shipcall, sekitar 73,69% merupakan kapal berbendera asing. Tren ini memberikan dampak serius bagi ekonomi dan industri pelayaran nasional.
“Jika kapal asing terus mendominasi, maka industri pelayaran dalam negeri bisa semakin terhimpit. Daya saing kapal nasional menurun, yang berujung pada rendahnya permintaan jasa kapal berbendera Indonesia,” kata seorang pengamat industri maritim.
Persaingan antara kapal asing dan kapal nasional juga berdampak langsung pada pengusaha lokal. Jika regulasi tidak memberikan perlindungan bagi pelayaran dalam negeri, industri transportasi laut nasional bisa semakin tertinggal.
Dampak Besar: Ekonomi, Keamanan, dan Kedaulatan
Lonjakan jumlah kapal asing tidak hanya berpengaruh pada daya saing industri, tetapi juga terhadap kondisi ekonomi nasional. Defisit neraca jasa bisa semakin memburuk, yang pada akhirnya berdampak pada transaksi berjalan dan minat investor.
Selain dampak ekonomi, ada juga risiko keamanan yang meningkat, di antaranya:
- Penyelundupan barang ilegal, termasuk narkotika dan senjata.
- Eksploitasi sumber daya laut secara ilegal.
- Pelanggaran standar keselamatan, yang dapat menyebabkan kecelakaan atau pencemaran laut.
Tanpa regulasi yang ketat dan pengawasan yang maksimal, dominasi kapal asing bisa mengancam kedaulatan maritim Indonesia.
Langkah Strategis: Bagaimana Indonesia Bisa Mengatasi?
Untuk mengurangi ketergantungan pada kapal asing, pemerintah dan pelaku usaha perlu memperkuat industri pelayaran nasional. Investasi di sektor ini harus ditingkatkan agar Indonesia bisa lebih mandiri dalam perdagangan laut.
“Investasi pada armada nasional harus dipercepat agar kapal berbendera Indonesia mampu bersaing dan menguasai perdagangan ekspor-impor,” ujar Capt. Antoni.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
1. Menambah jumlah dan kapasitas kapal nasional untuk ekspor-impor.
2. Menyediakan insentif bagi perusahaan pelayaran domestik agar lebih kompetitif.
3. Memperketat regulasi kapal asing, termasuk standar keselamatan dan keamanan.
4. Meningkatkan pengawasan perairan untuk mencegah eksploitasi sumber daya secara ilegal.
Jika langkah-langkah ini diterapkan dengan baik, industri pelayaran nasional bisa bangkit dan tidak terus-menerus didominasi kapal asing.
Jangan sampai kapal berbendera Indonesia hanya menjadi penonton di lautan sendiri! Saatnya mendukung industri pelayaran nasional agar lebih kuat dan mampu bersaing di perairan internasional. 🇮🇩🚢
(Anton)