SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Presiden Joko Widodo bertemu dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/11/2016)
Saat jumpa pers Ketua MUI KH. Makruf Amin yang di dampingi oleh Menko Polhukam Wiranto, menyatakan “Kami semua sepakat bahwa kita bersiap untuk membela Negara, dan bagi kami NKRI adalah final dan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa saja yang akan memecah belah bangsa ini.”
Terkait dengan masalah yang menyangkut statement yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnomo atau Ahok saat berkunjung ke Pulau Seribu, beberapa waktu lalu, menurut Ketua MUI, semua sepakat bahwa supaya ini diproses secara terhormat, secara proporsional melalui proses hukum.
“Presiden mengatakan bahwa beliau sudah memerintahkan untuk diproses, dan beliau tidak akan melakukan intervensi terhadap masalah ini,” jelas KH. Makruf Amin.
Wiranto menambahkan “Sementara sekarang ini sedang dipanggil para saksi yang untuk memberikan kesaksian dan semuanya tentu nanti menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk menilai, menakar, dan memberikan suatu kepastian hukum tentunya terhadap gubernur itu,” kata Wiranto.
Oleh karena itu, Menko Polhukam meminta masyarakat supaya memahami proses penanganan hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama itu, supaya tenang, dan tidak resah.
Mengenai rencana aksi demonstrasi yang akan digelar sejumlah elemen masyarakat pada 4 November mendatang, Presiden Jokowi menyatakan, bahwa di negara Republik ini memang demonstrasi tidak dilarang sepanjang sesuai dengan peraturan itu dan tidak menimbulkan kericuhan.
Hal senada di sampaikan oleh Menko Polhukam, memang tidak dilarang karena itu merupakan hak menyampaikan pendapat di muka umum, yang dilindungi undang-undang atau diatur dengan undang-undang.
Wiranto juga mengatakan, kalau suatu demonstrasi yang merupakan pernyataan pendapat di muka umum, tapi justru mengganggu kebebasan orang lain, berarti itu sudah langkah-langkah yang salah. “Kebebasan boleh, tetapi kebebasan yang bertanggung jawab, kebebasan yang tidak mengganggu kebebasan orang lain,” ujarnya.
Namun Menko Polhukam mengingatkan, bahwa peraturannya sudah jelas. Jumlahnya berapa, tiap 100 orang ada yang memimpin, atributnya apa, temanya apa, dan yang diharapkan setelah jam 18.00 bubar karena aturannya begitu, sehingga tidak meresahkan masyarakat .
KH. Makruf Amin juga menghimbau “demonstrasi itu untuk mengikuti atau berdasarkan kepada peraturan, dilakukan secara santun, damai, dan tidak anarkis, tidak menimbulkan kerusakan, dan juga jangan terprovokasi,”
Untuk itu, Menko Polhukam Wiranto mengajak semua pihak mengikuti apa yang disampaikan Ketua MUI KH. Makruf Amin, bahwa kita mengharapkan semuanya tenang. “Ayo kita jalani satu kehidupan yang damai, yang elegan, yang bermartabat,” pungkas Wiranto. (hms/THD)