SUARAINDONEWS.COM,Jakarta-Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyambut positif atas hadirnya Website “Migrant Recruitment Advisor (MRA)” dan Migrant Rights Violation Reporting System (MRVS) yang bisa dimanfaatkan oleh pekerja migrant.
Dengan sistem dua website diharapkan bisa meningkatkan tata kelola perlindungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan terkoneksi dengan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kemnaker.
“Kami wakili Menaker menyampaikan apresiasi dan sambutan hangat atas diluncurkannya sistem MRA ini sehingga bisa bermanfaat bagi CPMI maupun PMI. Saya berharap kehadirannya juga bisa meningkatkan perlindungan TKI,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindharno saat memberikan sambutan peluncuran Website MRA dan MRVS di Jakarta, Senin (26/11/2018).
Soes Hindharno juga mengingatkan agar sistem di website MRA tak bertabrakan dengan sistem e-perlindungan (Kemlu), sisnaker (Kemlu) dan siskotln (BNP2TKI). Namun Soes meyakini selama masih dalam hubungan kerja dan bisa dikomunikasikan dengan baik, pasti akan terselesaikan dengan baik.
“Jangan sampai masing-masing pihak punya sistem tapi jalannya parsial. Harus terintegrasi sampai Kominfo sehingga kedepannya kita memiliki data tunggal pekerja migran,” katanya.
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu M. Iqbal juga memberikan apresiasi dan menyambut positif atas diluncurkannya dua website yang bertujuan melindungi kepentingan pekerja migran. Secara prinsip, pemerintah mendukung penuh apapun inisiatif atau inovasi sejauh orientasi itu memberikan informasi lebih lengkap kepada pekerja migran dan memberikan akses pelaporan lebih baik dalam menghadapi permasalahan.
“Apa pun inovasinya layak didukung. Kami prinsipnya memberikan dukungan penuh ketika temen buat sistem rating PJTKI. Informasi ini penting karena salah satu kelemahan dari pekerja migran adalah minimnya informasi mulai dari proses rekruitmen sampai mereka purna sepi informasi,” kata Lalu.(tjo