SUARAINDONEWS.COM, Sukabumi-Wakil Presiden RI Jusuf Kalla didampingi Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menghadiri puncak Hari Pekerja Migran Internasional tahun 2018 yang diselenggarakan di kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (18/12/2018).
Hari Pekerja Migran Internasional diperingati setiap 18 Desember berdasarkan Resolusi Majelis Umum Peserikatan Bangsa-bangsa tentang Konvensi Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran Dan Anggota Keluarganya pada 18 Desember 1990 di New York, Amerika Serikat.
Dalam kegiatan ini Wapres Jusuf Kalla didampingi Menaker M Hanif Dhakiri memberikan penghargaan Indonesian Migrant Worker Award (IMWA) 2018 kepada sejumlah pihak yang telah berjasa, memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengucapkan selamat dan memberikan penghargaan kepada para pekerja migran Indonesia yang telah bekerja keras di luar negeri guna memberikan pendapatan untuk keluarga dan berperan menyumbang devisa bagi negara.
“Menjadi pekerja migran tidaklah mudah. Para pekerja harus mampu menyesuaikan diri dengan kendala bahasa, iklim, budaya dan kebiasaan yang ada di tempat kerja,” Kata Jusuf Kalla.
Hanif Dhakiri menambahkan besarnya remitansi PMI dari tahun ke tahun, menjadi bukti bahwa PMI telah berkontribusi besar dalam menjaga stabilitas perekonomian bangsa Indonesia melalui cadangan devisa negara.
“Berkenaan dengan hal tersebut, pemerintah akan terus berupaya untuk mewujudkan kompetensi, profesionalisme, produktifitas, kemandirian, dan kesejahteraan PMI dan keluarganya secara berkelanjutan,” katanya.
Hanif menegaskan seluruh dunia memperingati Hari Pekerja Migran sebagai salah satu kontributor penyumbang devisa negara, pahlawan devisa dan orang-orang yang telah mendarma bhaktikan untuk bangsa dan negara.
“Hari ini kita hadir untuk tunjukkan rasa hormat kita rasa cinta kita kepada pekerja migran Indonesia yang sudah jauh tinggalkan kampung dan berkarya di negeri orang untuk memberikan kontribusi ekonomi keluarga, bangsa dan negara,” katanya.
Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki pekerja migran terbanyak yakni 9 juta dan tersebar di manca negara, memiliki kewajiban untuk melindungi PMI. Dimulai dari sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja. “Negara wajib hadir menjamin perlindungan bagi seluruh PMI dan anggota keluarganya,” katanya.(DSK)