SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menandatangi kerjasama dengan Bank BJB terkait penerimaan Pajak secara online, saat apel pagi di Pemkot Bekasi, Senin (6/2/2107).
“Dengan ditanda tanganinya MOU ini diharapkan mampu meningkatkan penghasilan asli daerah dari sektor pajak,” katanya.
Rahmat Effendi mengatakan bahwa pembayaran pajak daerah merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta wajib pajak secara langsung dan bersama-sama melaksanakan perpajakan untuk pembiayaan pembangunan Kota Bekasi.
“Saya menargetkan dengan kerjasama ini akan meningkatkan penghasilan PAD Kota Bekasi. Saya menjanjikan kenaikan take home pay bagi para pemangku jabatan apabila realisasi target PAD melalui pajak daerah mampu meningkat 100 persen dari nilai yang di targetkan tahun ini. Kalau sebuah rumah makan di Kalimantan Selatan yang sebelumnya hanya membayarkan pajak sebesar lima ratus ribu rupiah saja dan setelah menggunakan Fi-net secara online pajak yang dibayarkan restoran tersebut mencapai delapan puluh juta rupiah,apalagi restoran ,hotel di Kota Bekasi,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa bukan tidak mungkin tunjangan pegawai pemkot Bekasi nantinya juga akan mampu menyamai ASN yang ada di pemprov DKI Jakarta.
Sebelumnya Rahmat Effendi memang merencanakan pembayaran pajak di Kota Bekasi secara real time, selain meminimalisir terjadinya penyimpangan, PAD dari retribusi pajak ini diharapkan juga meningkat.
“Pemerintah Kota Bekasi terus memacu aparaturnya dalam peningkatan SDM maupun incomenya,penerapan pajak online ini tentunya sejalan dengan simplikasi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Tony)