SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Anggota MPR Samsudin Siregar menyatakan MPR RI akan terus melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan bagi generasi muda. Saat ini semangat nasionalisme semakin luntur sehingga pengetahuan empat pilar ini harus diberikan agar generasi muda untuk menjaga rumah Indonesia ini tetap utuh.
“Kebhinekaan yang ada jangan dikotori dengan paham-paham yang mau merubah dasar negara karena Pancasila menjadi perekat persatuan dan kesatuan diantara anak bangsa, “ ujar Samsudin saat melakukan sosialisasi empat pilar di keluarahan Sukaraja, kecamatan Siantar Marihat, kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Sabtu (10/2/2018).
Menurut politisi Fraksi Partai Hanura itu, sosialisasi empat pilar secara intensif akan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, menjadi masyarakat berbangsa dan bernegara dalam kehidupan sehari-hari.
Legislator Senayan kelahiran Pematang Bandar, Sumut, 9 Februari 1969 itu mengatakan jika empat pilar dapat diibaratkan rumah, maka Pancasila adalah pondasinya, tiangnya UUD NRI 1945, atapnya NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika adalah satu kesatuan yang mengikat saling mendukung untuk membangun sebuah bangsa.
“Semua bagian dari rumah itu tak akan bisa terbangun apabila tanpa pondasi. Jadi Pancasila menjadi kekuatan utama dari tegaknya sebuah bangunan. Semua bangunan yang ada harus mengikat diri dari Pancasila dan tak boleh terlepaskan ikatan tersebut, ” kata Bendahara Fraksi Hanura DPR RI itu.
Wakil rakyat dapil Sumut itu mengatakan pelaksanaan sosialisasi empat pilar yang melibatkan seluruh anggota MPR menunjukkan adanya tanggung jawab bersama dalam memberikan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa dan Tap MPR kepada masyarakat.
“Empat pilar harus menjadi pegangan hidup dalam bermasyarakat dan bernegara. Kita mesti cegah pengaruh -pengaruh negatif dengan pembekalan dan pemahaman empat pilarMPR ini agar negara kesatuan tetap terpelihara “ kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tersebut.
Samsudin menambahkan mengatakan sebagai lembaga legislatif negara terus berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945.
“Salah satunya dengan terus mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI, Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia, ” pungkas Samsudin.(Bams)