SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah hari ini mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2019/1440 Hijriah. Pengesahan dilakukan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Pimpinan Komisi VIII DPR di gedung Parlemen Senayan Jakarta, Senin (4/2/2019). Pengesahkan biaya haji Indonesia untuk tahun ini sebesar Rp 35.235.602. Angka ini disebutkan tak mengalami kenaikan dari BPIH Tahun 2018.