SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Dana BOTI (Bantuan Oprasional Tempat Ibadah) yang diperuntukan untuk Masjid dan sebagian Musholla Se – DKI Jakarta serta insentif bagi para Marbot Masjid, patut diduga keras kerap di rekayasa dan menjadi bancakan oknum oknum yang tidak bertanggungjawab.
Seperti diketahui, dalam dana Bantuan Hibah dari Pemprov DKI Jakarta melalul Dikmental DKI, sangatlah besar (tahun 2013 saja dianggarkan Rp.8,7 Miliar, red) yang diantaranya anggaran tersebut untuk Intensiv Marbot, sebagai titipan Dana untuk Umrah Marbot setiap Masjid yang tercatat, dan tentunya Dana BOTI (Bantuan Operasional Tempat Ibadah ) yang diperuntukan bagi Masjid dan sebagian Musholla Se-DKI Jakarta (Mushalla Rp.12 Juta, Masjid Rp.24 Juta per tahun). Dan dana Bantuan Hibah dari Pemprov DKI Jakarta untuk Masjid dan Mushalla mulai dianggarkan sejak era Gubernur DKI Fauzi Bowo.
Namun sangat disayangkan Dana Hibah tersebut patut diduga keras kerap disalahgunakan oleh oknum oknum, ungkap Endang Abdul Holik, mantan Wakil Ketua Cabang DMI Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, saat ditemui di bilangan Raden Saleh, Jakarta.
Salah satu contohnya, bangunan Mushoila yang tidak pernah dipakai sholat Jumat Berjamaah, bisa terdaftar sebagal Masjid Jami (diperkuat Surat dari instansl terkait, red), semata demi mendapatkan Dana yang lebih besar lagi. Apakah cara ini dlbenarkan oleh Agama atau Pemerlntah? Lantas, siapa oknum
yang berani menjamin sampal dana tersebut diturunkan, padahal faktanya jelas bahwa Mushalla tersebut menurut masyarakat bukanlah Masjid. Apakah para oknum Ketua juga bermain atas rekayasa atas kepalsuan yang dibenarkan tersebut?
Bahkan ada pernyataan dari warga masyarakat yang meIihat perbuatan tidak terpuji para oknum Ketua itu sebagai bukti kesaksiannya. Dimana disebutkan, pada 2 Juni 2019 telah diterima Dana BOTI Masjld yang terletak di daerah Rawa Selatan, Kelurahan Kp. Rawa, Kecamatan Johar Baru, Kota Administrasi Jakarta Pusat, seusai pengocokan Marbot Umroh, Ketua Masjid itu segera mengambil amplop warna coklat yang berisi uang dana bantuan BOTI. Dimana akan dibagikannya senilai Rp.2 Juta (20 lembar Rp.100.000, red) kepada oknum Ketua Cabang Johar Baru. Sementara ini, faktanya, sedikitnya ada lima mushalla yang direkayasa sebagai Masjid Jami, demi mendapatkan keuntungan sepihak saja.
Sedangkan terkait Dana Insentif bagi Marbot Masjid, dimana dalam aturannya berlaku ‘Satu Masjid, Satu Marbot’ (meski faktanya, Satu Masjid bisa lebih dari Satu Marbot, red). Dan para Marbot memiliki SK Pengukuhannya, memiliki nomor rekening bank atas nama Marbot yang bersangkutan. Adapun insentif Marbot berkisar antara Rp.2.3 juta – Rp.2.6 juta (pernah Insentif Marbot mencapai Rp.6 Juta belum dipotong PPh, diberikan pada Mei 2019 jelang Iedhul Fitri, red). Catatan penting lainnya, berdasarkan Muktamar VII DMI, AD/ART 2017, para Marbot harus melepaskan baju politiknya.
Dan lagi lagi faktanya, banyak Marbot yang belum menerima Insentif Marbot sejak 2016 -2019 tidak menerima (seperti Ustadz Dannu, Masjid Jami Al Ikhlas Jakarta Pusat, red) atau seperti Marbot Sukirman (Masjid Nurul Islam, sejak 2019), H.Marzuki (Masjid As Syuhada, sejak 2014 – 2020 belum mendapatkan Insentif Marbot) dan Muhamad Rizal Fadilah (Masjid At Taqwa, tidak terima dana insentif Marbot di Tahun 2019 lalu), bahkan Dony Rustandy (Masjid At Taqwa, belum menerima dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah dan Insentif Marbot).
Perlu diketahui di tahun 2013 lalu sedikitnya ada 120 Marbot Masjid di Jakarta Pusat tidak menerima dana insentif marbot. Sehingga diperkirakan, di tahun 2019 saja, sedikitnya kira kira 30 persen dari 500an Masjid se Jakarta Pusat tidak menerima dana insentif marbot.
Padahal setiap tahun anggaran dana Bantuan Hibah dari Pemprov DKI Jakarta melalui Dikmental DKI tersebut didaftarkan serta diajukan dengan nilai anggaran yang jumlahnya sangat sangat besar dari tahun ke tahun. Namun disayangkan dan patut diduga keras menjadi ‘bancakan para oknum Ketua’ didalamnya. Hal ini sudah dilaporkan ke tingkat Pengurus Wilayah DKI Jakarta, namun tidak ada jawaban yang pasti. Bahkan situasi serta kondisi serupa juga pastinya hampir sama dialami oleh daerah daerah lainnya dimanfaatkan oleh oknum pengurus yang menyalahgunakan wewenangnya.
(omck ; foto yok