Bandung,-
Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan RI, “Dalam upaya meningkatkan peran dan potensi pelaku UMKM/PKL di sektor perdagangan, Ditjen PDN memberikan fasilitasi berupa bantuan sarana usaha perdagangan serta membangun Kemitraan Usaha pelaku UMKM dengan Ritel Modern dan Marketplace”, demikian dijelaskan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Suhanto saat melakukan Koordinasi Bantuan Sarana Usaha Perdagangan dan Kemitraan Usaha UMKM Bersama Ritel Modern/Marketplace, di Bandung, Jawa Barat.
Inilah salah satu bentuk dorongan terhadap para pelaku usaha untuk mengembangkan kapasitas dan kompetensinya. Diharapkan melalui program ini turut membangkitkan semangat/memotivasi para pelaku UMKM/PKL untuk terus berkarya melakukan kreativitas dan inovasi terhadap produk potensialnya yang dapat meningkatkan minat masyarakat untuk mencintai dan menggunakan produk lokal, tegas Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Suhanto.
Dalam kordinasi yang dihadiri pula oleh Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri, Ida Rustini; Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat, H. Muhammad Arifin Soedjayana,; para Kepala Dinas yang membidangi Perdagangan Kabupaten/Kota dari seluruh daerah di wilayah Indonesia; para narasumber serta para pelaku UMKM peserta Kemitraan Usaha, dijelaskan pula bahwa hingga saat ini, keberadaan usaha mikro masih terus memerlukan dukungan fasilitas baik permodalan, pemasaran, iklim usaha dan sarana yang berkesinambungan agar mereka dapat berkembang serta bersaing secara sehat dan tertib.
“Usaha mikro merupakan salah satu pilar utama ekonomi nasional yang harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas dari pemerintah,” jelas Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan RI.
Oleh karenanya, secara konkrit Ditjen Perdagangan Dalam Negeri terus berupaya mendukung program-program dengan melaksanakan peningkatan peran dan kelembagaan usaha mikro dalam perekonomian nasional. Lantaran hal ini tidak dapat dilaksanakan hanya oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah saja, namun membutuhkan dukungan dari dunia usaha dan masyarakat secara menyeluruh, sinergis, dan berkesinambungan.
Salah satunya dengan meningkatkan peran dan potensi pelaku UMKM/PKL di sektor perdagangan, yakni memberikan fasilitasi berupa bantuan sarana usaha perdagangan serta membangun Kemitraan Usaha pelaku UMKM dengan Ritel Modern dan Marketplace ini.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri berharap, para pelaku UMKM dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensinya seiring dengan banyaknya program pemerintah yang dialokasikan khusus untuk memberdayakan UMKM serta terbukanya peluang usaha dan kemitraan dengan Ritel Modern, Marketplace. Selain dapat meningkatkan jejaring pemasaran dengan terciptanya kemitraan yang saling menguntungkan sehingga dapat meningkatkan kemampuan UMKM untuk segera naik kelas, dari mikro ke kecil, kecil ke menengah, dan seterusnya.
Dan bagi Dinas yang membidangi Perdagangan yang mendapatkan bantuan sarana usaha kiranya dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara tepat dan sebaik mungkin dengan menyalurkan kepada pelaku usaha yang tepat sasaran sehingga pelaku usaha tersebut meningkatkan pendapatan, dan tentunya mendukung pertumbuhan ekonomi secara regional.
Sementara itu, disisi lain, Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan RI, Ida Rustini, menambahkan bahwa Koordinasi Bantuan Sarana Usaha Perdagangan Tahun Anggaran 2020 serta Kemitraan Usaha Pelaku UMKM dengan Ritel Modern/Marketplace ini, segera dapat diserahkan kepada semua pelaku usaha UKM maupun PKL yang sudah diusulkan oleh dinas. Tujuannya supaya dapat langsung dimanfaatkan oleh mereka yang sangat menanti bantuan ini. Sekaligus dapat mengimplementasikan informasi yang didapat, serta memberi umpan balik dalam hal penyaluran bantuan sarana tersebut nantinya.
Koordinasi Bantuan Sarana Usaha ini diikuti sebanyak 197 Kabupaten/Kota dari 31 Provinsi yang wilayahnya ditetapkan sebagai Penerima Bantuan Sarana Usaha Perdagangan untuk Pengadaan Bantuan Tahun Anggaran 2019. Kegiaran Kemitraan Usaha Pelaku UMKM dengan Ritel Modern/Marketplace diikuti oleh 75 peserta binaan Dinasperindag Provinsi Jawa Barat dan 75 peserta binaan Tangan Di Atas (TDA), yang terdiri dari pelaku UKM potensial dimana 75% peserta bergerak dibidang pangan dan 25% peserta bergerak dibidang non pangan. Sebanyak 150 orang peserta telah diseleksi baik oleh Dinas maupun TDA untuk mengikuti kegiatan Kemitraan Usaha UMKM ini, demikian dijelaskan Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri, Ida Rustini.
(*