SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Dalam hal menindaklanjuti rekomendasi MPR RI periode lalu, suatu pemikiran di level Pimpinan MPR baru bisa selesai jika dilengkapi dengan pemikiran Ketua Fraksi MPR RI dan Ketua Kelompok DPD di MPR. Perlu diketahui, rekomendasi MPR RI periode lalu meliputi Amandemen UUD NRI 1945 terkait dengan Haluan Negara, Penataan Kewenangan MPR, Penataan Kewenangan DPD, dan beberapa rekomendasi lainnya. Dan dari MPR periode lalu telah terbentuk 2 Panitia Ad Hoc. Satu terkait Haluan Negara, satu lainnya mengenai Perubahan Tata Tertib MPR.
Mengenai perubahan Tatib MPR, Alhamdulillah sudah banyak juga Anggota MPR yang tanda tangan, ungkap Ketua Kelompok DPD di MPR, Instiawati Ayus, yang memegang mandat dari 136 Anggota DPD RI. Dalam acara bertajuk ‘MPR Rumah Kebangsaan’ yang dihadiri oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Syarief Hasan, dan Hidayat Nur Wahid (virtual). Hadir pula pimpinan Fraksi MPR RI antara lain Idris Laena (Golkar), Taufik Basari (Nasdem), Anton Sukartono (Demokrat), Arwani Thomafi (PPP), dan Kepala Biro Humas MPR RI Siti Fauziyah.
Kesungguhan dalam menindaklanjuti rekomendasi MPR periode lalu dan menggelar Rapat Gabungan untuk itu, wujud eksistensi MPR sebagai Rumah Kebangsaan dengan merekatkan harapan dan energi kolektif di Majelis Permusyawaratan Indonesia.
“Tugas utama MPR sebagai Rumah Kebangsaan, memang untuk merekatkan bangsa,” ujar Iin, sekaligus mengingatkan kembali Pimpinan MPR untuk sungguh-sungguh menindaklanjuti rekomendasi MPR periode sebelumnya. Dan Rapat Gabungan bersama dengan Ketua-Ketua Fraksi dan Ketua Kelompok, sebaiknya digelar sebagaimana mestinya.
Sebagai catatan, sejak pelantikan anggota MPR periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019, kita baru dua kali melaksanakan Rapat Gabungan. Pertama pembacaan pandangan pimpinan-pimpinan fraksi. Kedua, persiapan Sidang Tahunan 2020, kata Intsiawati mengingatkan di Anyer, Serang, Banten, (5/9).(tjo)