SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Melalui peningkatan kapasitas produksi dalam negeri, pemerintah mengharapkan produksi peralatan tersebut akan semakin banyak berada di dalam negeri. Apabila volumenye sudah mencapai jumlah seperti yang diinginkan dan seluruh konsumsinya diserap di pasar dalam negeri, maka seluruh kebutuhan dipasok dari dalam negeri, bahkan kelebihannya dapat diekspor.
Demikian dikemukakan Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Gati Wibawaningsih saat menjelaskan peluang pasar produk logam di dalam negeri yakni produksi cangkul, dodos, egrek, dan skop di areal pabrik PT Boma Bisma Indra (BBI) Pasuruan, Jawa Timur, pekan ini. BUMN tersebut menjadi salah satu mitra pemerintah dalam memproduksi alat-alat pertanian non mesin mekanik.
Sebelumnya telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman mengenai Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku Untuk Pembuatan Alat Perkakas Pertanian antara PT. Krakatau Steel, PT. BBI, PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan PT. Sarinah pada awal Januari 2017 di Kemenperin, Jakarta. Kesepakatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan alat perkakas pertanian non-mekanik pasar dalam negeri seperti cangkul, dodos, sekop, garu, dan egrek.
Kebutuhan cangkul nasional saat ini adalah 10 juta unit per tahun, dengan rincian untuk mengisi kebutuhan di sektor pertanian 3 juta unit, sementara 7 juta unit lainnya guna meemenuhi kebutuhan di sektor infrastruktur. “Sesuai dengan data yang kami miliki, kapasitas produksi industri cangkul dalam negeri adalah 14 juta unit per tahun,” papar Gati.
Ditambahkannya salah satu upaya memperluas pasar cangkul di dalam negeri selain untuk mengisi kebutuhan di sektor infrastruktur, adalah juga melalui kepemilikan perorangan, di mana di dalam satu rumah tangga, nantinya akan ada satu cangkul guna melakukan berbagai kebutuhan dan aktivitas. “Dana pengadaannya kami harapkan berasal dari penyisihan laba BUMN, dana Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) ataupun dana Kepedulian Sosial dan tanggung jawab perusahaan BUMN.
Selain dengan tanggung jawab perusahaan BUMN, kami juga akan berkoordinasi dengan kantor Kementerian Pedesaaan untuk dapat memanfaatkan alokasi dana desa senilai Rp1,5 miliar, sehingga alokasi penggunaannya dapat kembali dirasakan masyarakat pedesaan.. Bila nantinya di setiap satu rumah sudah terdapat satu unit cangkul, dapat dibayangkan berapa juta unit konsumsi cangkul di dalam negeri,’ jelas Gati.
Sedang yang terkait dengan pengadaan bahan bakunya, kerjasama dengan sejumlah BUMN yakni PT (Persero) Sarinah, dan PT (Persero) Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) akan dibagi berdasarkan zonasi, di mana pemerintah juga menggalang kerjasama dengan industri kecil dan menengah (IKM) logam, masing-masing yang ada di daerah Ceper, Jawa Tengah, Ciwidey, Jawa Barat, dan Pasuruan, Jawa Timur.
“Melalui kerjasama sinergi BUMN dan pemerintah yakni Kemenperin, Kemendes, dan juga Kementerian Keuangan selaku pengelola anggaran, maka program ini sekaligus berupaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan memperluas pasarnya di dalam negeri. Selain itu kami juga akan meningkatkan nilai tambah produk tersebut, melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) produknya. Nantinya secara teknis, produk cangkul dan alat-alat pendukung mekanisasi pertanian dapat diklasifikasi dalam tiga kelas A, B, dan C yang didasarkan kepada kualitas bahan bakunya yang berasal dari BUMN PT (Persero) Krakatau Steel. [Nonie]