SUARAINDONEWS.COM, Surabaya-Menteri Perdagangan Agus Suparmanto meluncurkan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2020 dan menetapkan Logo dan Maskot Harkonas 2020 dalam rangka menyambut peringatan puncak Harkonas yang dihelat 30 Maret 2020 mendatang, saat kunjungan kerjanya di Surabaya, Jumat (31/1).
Mendag menjelaskan, peringatan Harkonas 2020 bertemakan ‘Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju’ dengan subtemanya ‘Kepercayaan Bertransaksi Menuju Konsumen Berdaya’, yang mana peringatan puncak Harkonas 2020 rencananya akan dihadiri Presiden RI Joko Widodo.
“Harkonas 2020, momentum pemerintah untuk terus mendorong peningkatan kepercayaan konsumen dalam bertransaksi. Selain juga sebagai pengingat upaya peningkatan perlindungan konsumen di Indonesia,” tegas Agus Suparmanto.
Dan lebih dari itu, Harkonas 2020 harus memposisikan diri sebagai bentuk kehadiran negara melindungi konsumen. “Kita harap Harkonas 2020 dapat berjalan dengan baik dan berdampak positif bagi peningkatan konsumen Indonesia,” lanjut Mendag Agus.
Sementara itu, Kemendag menetapkan Logo dan Maskot Harkonas 2020 sebagai sarana publikasi dan promosi kepada masyarakat. Disamping juga merupakan identitas bagi masyarakat dan menjadi alat pemberdayaan perlindungan konsumen.
Dan Logo Harkonas 2020 dibuat dengan menggabungkan perisai dan gambaran dua tangan manusia yang mengepal. Logo perisai yang menyerupai otak manusia melambangkan konsumen harus cerdas dan bijak dalam melindungi diri, papar Agus.
Sedangkan, maskot Harkonas 2020 digambarkan dengan bentuk binatang lumba-lumba yang menggunakan ikat kepala Jawa Timur (udeng) bermotif batik Surya Majapahit. Maskot Harkonas 2020 yang digambarkan dengan lumba-lumba merupakan lambang binatang sosial yang cerdas dan berkemampuan, bertenaga, berakal, dan berdaya melindungi diri dari ancaman.
“Maskot berbentuk lumba-lumba berarti sudah saatnya konsumen berdaya dan berkemampuan bertindak untuk mengatasi masalah. Sedangkan, udeng merupakan simbolisasi tempat diselenggarakannya Harkonas 2020 yaitu di Provinsi Jawa Timur,” jelas Mendag.
Selanjutnya, Peringatan Harkonas 2020 diselenggarakan dengan serangkaian kegiatan antara lain Lomba Video Blog (17 Februari-22 Maret 2020); Lomba Menggambar Tingkat SD (15 Maret 2020); Donor Darah (11 Maret 2020); Lomba Consumer Edugames Online dan Pekan Diskon (22-29 Maret 2020). Selain itu pula ada juga Kuliah Umum Edukasi Konsumen (12 Maret 2020 dan 19 Maret 2020); Penyuluhan Konsumen (27 Maret 2020); serta Klinik Konsultasi Perlindungan Konsumen (7-29 Maret 2020).
Sedangkan, puncak Harkonas 2020 berlangsung (29-30 Maret 2020) akan dilaksanakan kegiatan Jalan Santai (Fun Walk 5K), Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaku Usaha Perdagangan melalui Sistem Elektronik untuk mendukung Sistem Pengaduan Konsumen Terintegrasi, Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Provinsi Terbaik Peduli Konsumen, dan Pameran dengan tema ‘Edukasi Konsumen’.
Kegiatan Pameran Harkonas 2020 terbuka untuk umum dan akan diikuti beberapa instansi pemerintah, BUMN/BUMD, lembaga perlindungan konsumen, perusahaan telekomunikasi, pelaku usaha perbankan, perusahaan transportasi, pelaku usaha ritel, niaga elektronik (e-commerce), perusahaan jasa periklanan, dan lainnya.
Dengan sejumlah kegiatan tersebut, Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional , Rolas B Sitindjak menegaskan kesiapan BPKN mendukung pelaksanaan Harkonas 2020.
“Karena Harkonas 2020 merupakan perwujudan kerja sama koordinasi lintas pemangku kepentingan dalam mewujudkan upaya perlindungan konsumen yang optimal,” ujar Rolas.
Sedangkan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggriono berharap, masyarakat dapat turut berpartisipasi pada kegiatan Harkonas 2020 ini, selain meramaikan Harkonas 2020 dan sekaligus masyarakat menjadi konsumen berdaya, tutup Veri.(Tim SIN)