SUARAINDONEWS.COM, Situbondo-Sebanyak 13 ekor burung dari berbagai jenis, kini dapat bebas terbang di alam Taman Nasional (TN) Baluran, Situbondo, Jawa Timur.
Proses pelepasliaran satwa dilaksanakan dalam rangka memulihkan keseimbangan alam, dilakukan oleh Balai TN Baluran bersama dengan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian LHK dan pihak terkait antara lain Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur dan Copenhagen Zoo melakukan pelepasliaran satwa liar dilindungi, berlangsung Jumat (23/10).
Ketigabelas burung tersebut merupakan hasil penegakan hukum maupun dari masyarakat, meliputi:
Dua ekor Merak hijau (Pavo muticus) jantan, berasal dari masyarakat wilayah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Barat, dan dititipkan perawatannya pada Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua Bogor.
Empat ekor Julang Mas (Rhyticeros undulatus) jantan berasal dari hasil serahan masyarakat kepada Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur dan Yayasan Alam Satwa Tatar Indonesia (ASTI).
Tujuh ekor Gelatik jawa (Padda oryzivora) jantan, yang berasal dari hasil sitaan Bareskrim dan sebelumnya dititipkan perawatannya pada Taman Safari Cisarua Bogor.
Seluruh satwa yang dilepasliarkan tersebut sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan medis dan rehabilitasi di PPS Tegal Alur Balai KSDA DKI Jakarta dan di TSI Cisarua Bogor.
Proses rehabilitasi dimulai dari masa karantina dan pemeriksaan medis untuk memastikan semuanya tidak mengidap dan membawa penyakit ke habitat barunya.
Selain itu, aktivitas harian, pakan serta kebiasaan juga diamati untuk memastikan bahwa perilaku satwa sudah normal menjadi liar kembali.
Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi baik dari sisi medis maupun pola perilaku, penilaian terhadap satwa-satwa tersebut dinyatakan siap dilepasliarkan kembali.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Indra Exploitasia, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada Kepolisian Republik Indonesia dan jajaran yang telah berperan aktif dalam penyelamatan satwa liar yang dilindungi.
Pada kesempatan yang sama, Indra juga menyampaikan, telah melakukan habituasi terhadap 5 ekor Babi Kutil (Sus verrocosuss) yang berasal dari PPS Cikananga, 5 ekor dari TSI Bogor dan 2 ekor dari TSI Prigen. Seluruhnya merupakan hasil dari program pengembangbiakkan di eksitu.
“Tujuan kegiatan habituasi ini adalah untuk mengembalikan populasi Babi Kutil yg berada di TN Baluran,” jelas Indra Indra.
Pelepasliaran satwa ke habitat alamnya, menurut Indra, merupakan bagian dari program peningkatan populasi satwa liar di alamnya.
“Satwa diharapkan dapat beradaptasi dan menjadi bagian dari kesatuan ekosistemnya di TN Baluran,” harap Indra.
Sementara itu Pudjiadi selaku Kepala Balai TN Baluran menyebutkan bahwa ekosistem TN Baluran memiliki keanekaragaman hayati, berupa jenis-jenis satwa yang cukup berlimpah. Mulai dari jenis mamalia besar seperti Banteng dan Macan Tutul, hingga jenis-jenis dari kelompok Aves menjadi penghuni kawasan TN Baluran.
“Sebelum dilaksanakan proses pelepasliaran satwa ini, kami telah melaksanakan kajian kesesuaian habitat terhadap jenis-jenis satwa tersebut”, ucap Pudjiadi.
Tampak hadir pada acara pelepasliaran satwa tersebut, Kabidkum Polda Jawa Timur, Adi Karia Tobing, perwakilan Bareskrim Polri, Kepala Balai TN Alas Purwo, Kepala Balai TN Meru Betiri dan perwakilan Balai Besar KSDA Jawa Timur.
Adi Karia Tobing mengatakan bahwa kepolisian Republik Indonesia berkomitmen mendukung upaya-upaya perlindungan TSL yang dilaksanakan oleh Kementerian LHK. Dukungan ini juga merupakan sinergitas antara pihak Kepolisian RI dengan Kementerian LHK dalam meningkatkan kelestarian satwa di habitat alamnya.
“Kalau bukan kita, siapa lagi, kalau bukan sekarang, mau kapan lagi, konservasi adalah tugas kita semua, mari lestarikan satwa liar dan habitatnya,” ujar Adi. (Tumpak S)