SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Salah satu terobosan peran penegakan hukum di bidang obat dan makanan khususnya untuk wilayah yang sulit terjangkau atau membutuhkan penanganan yang segera, BPOM RI meluncurkan Mobil Penyidikan, demikian dijelaskan Kepala Badan POM R1, Penny K. Lukito saat peluncuran mobil tersebut di Lapangan PPOM BPOM Jakarta, Senin (27/11).
Sebanyak sepuluh unit mobil penyidikan diserahkan kepada Balai Besar POM di Jakarta, Bandung Semarang Surabaya, Medan, Banjarmasin, Pekanbaru, Makassar dan Balai POM di Serang. Hal ini mengingat bahwa balai tersebut memiliki cakupan wilayah dengan tingkat pelanggaran yang terbanyak dengan tingkat kesulitan yang cukup tinggi.
Hal itu dimaksudkan juga untuk mengoptimalkan peran penegakan hukum melalui perkuatan kelembagaan yaitu dengan telah dibentuknya Kedeputian Bidang Penindakan berdasarkan Peraturan Presiden No. 80 tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan. Deputi bidang Penindakan terdiri dari Direktorat Pengamanan, Direktorat lntelejen dan Direktorat Penyidikan yang personilnya diisi oleh kombinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan POM RI dengan aparat penegak hukum lain seperti Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan BIN.
“Inilah sarana terbaru yang dimiliki oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), yang akan bertugas melakukan penyidikan hingga ke tingkat Kabupaten, Kota, di seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.
Si Hitam, Mobil Penyidik BPOM yang lahir dari inovasi berlatar kasus-kasus pelanggaran di bidang Obat dan Makanan di tanah air. Data BPOM menunjukkan bahwa sampai dengan Oktober 2017, terdapat 212 kasus pelanggaran di bidang Obat dan Makanan, yang didominasi oleh pelanggaran terkait obat tradisional tanpa izin edar (TIE) atau ilegal. Oleh karena itu, BPOM berkomitmen untuk terus-menerus meningkatkan pengawasan bahkan sampai wilayah terpencil di seluruh pelosok negeri dalam menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat dan makanan yang beredar.
Mobil penyidikan ini merupakan tempat khusus yang bersifat mobile dalam melakukan kegiatan dalam rangka proses pro-justitia tindak pidana bidang obot dan makanan. Diantaranya digunakan sebagai tempat untuk pengambilan berita acara pemeriksaan saksi atau tersangka, penyelesaian beberapa administrasi penyidikan, hingga uji cepat beberapa barang yang diduga ilegal.
“Dalam menjaga integritas PPNS, mobil ini juga dilengkapi CCTV yang dapat merekam seluruh aktivitas PPNS dalam pemeriksaan saksi atau tersangka sehingga seluruh tindakan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional,” paparnya lebih lanjut.
Penny, menambahkan satu mobil penyidikan akan dioperasikan oleh tiga orang petugas. Dari user pengoperasi kendaraan, hingga petugas yang melakukan verifikasi data penyidikan. “Tentunya saya memang meminta untuk Sumber Daya Manusia memegang kendali dalam kelengkapan pemberkasan,” tegasnya.
Mobil penyidikan diberi warna hitam, dikatakan Penny, sebagai pembeda dari kendaraan operasional yang dimiliki oleh BPOM, mengingat BPOM memiliki kendaraan operasional yang berfungsi sebagai sarana dalam memberantas pelanggaran terhadap pengadaan obat dan makanan di tanah air, demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sebagai konsumen.
(irw/tjo; foto ist